Ini Cerita Samsul Saguni, Nelayan Polman yang Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
Saat itu, kapal Dwi Jaya 1 yang dinahkodai Samsul Saguni sedang berlayar dan perahu boat komplotan Abu Sayyaf datang mendekat.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE - Setelah empat bulan disekap kelompok Abu Sayyaf, Samsul Saguni akhirnya pulang ke kampungnya di Dusun To Salama, Desa Lalattedong, Kecamatan Sendana, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
11 September 2018 lalu, Samsul Saguni ditangkap oleh komplotan bersenjata Filipina, Abu Sayyaf.
Ia ditangkap saat mencari ikan di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.
Saat itu, kapal Dwi Jaya 1 yang dinahkodai Samsul Saguni sedang berlayar dan perahu boat komplotan Abu Sayyaf datang mendekat.
Samsul dan second atau wakil kaptennya Hamdan alias Osman Yunus ditangkap dan dibawa ke Sulu, Filipina.
Empat bulan setelahnya, 15 Januari 2019, Samsul Saguni akhirnya berhasil dibebaskan. Selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.
Minggu 20 Januari, pukul 13.00 WITA Samsul Saguni akhirnya tiba di rumahnya di Dusun To Salama, Desa Lalattedong, Kecamatan Sendana, Majene.
Samsul menyampaikan, pembebasannya dilakukan atas kerjasama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila dan angkatan bersenjata Filipina.
Kata Samsul, Selasa 15 Januari itu, dirinya dibawa oleh kelompok bersenjata menggunakan kendaraan roda dua. Lalu dia diturunkan di tengah jalan.
"Diantar keluar pakai motor lalu ditinggal di tengah jalan," ungkap Samsul, Minggu (20/1/2019).
Sekira lima menit setelahnya, kendaraan roda empat datang menjemput Samsul. Saat itu Samsul tak mengenal siapa yang menjemputnya. Ia hanya pasrah, tak tahu harus berbuat apa.
Samsul lalu dibawa ke rumah yang belakangan diketahui rumah milik mantan Gubernur Sulu, Abdusakur Tan.
Di tempat itulah, Samsul mendapat kejelasan bahwa dirinya telah dibebaskan.
"Setelah tiba di rumah (mantan) gubernur Sulu, baru saya sadar telah bebas," katanya.
Namun Samsul tak mengetahui pasti apakah pembebasan itu melalui tebusan.
Ia sangat berterimakasih pada seluruh pihak yang telah membebaskannya. Termasuk pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dubes Indonesia di Manila.
"Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga," ucapnya.
Termasuk pada Pemkab Majene yang telah berusaha berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembebasan dirinya.