Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Pemuda Ini Bawa Busur untuk Jaga-jaga, Polres Pelabuhan Tak Percaya

Laju ketiganya dihentikan personel Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar lantaran dianggap mencurigakan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Dua buruh pelelamgan ikan, AR (18) dan MR (20) serta seorang pemuda pengangguran MA (20), diamankan Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (18/1/2019) siang. 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Dua buruh pelelangan ikan, AR (18) dan MR (20) serta seorang pemuda pengangguran MA (20), diamankan Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (18/1/2019) siang.

Ketiganya diamankan saat berboncengan tiga menggunkan motor bernomor polisi DD 4054 KI saat melintas di Jl Sabutung, Makassar.

Laju ketiganya dihentikan personel Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar lantaran dianggap mencurigakan.

Ketiganya yang dihentikan di tepi jalan, pun digeledah. Hasilanya, AR dan MR kedapat membawa sebilah pisau dan ketapel lengkap dengan anak panahnya. Sementara MA didapati mengoleksi video porno yang disimpan dalam folder ponsel miliknya.

Ketiganya besrta barang bukti yang diamanka pun digelandang ke Mako Polres Pelabuha Makassar, Jl Ujungpandang, Kecamatan Ujungpandang, Makassar.

Hasil interogasi polisi, AR dan MR mengaku membawa senjata tajam jenis pisau menyerupai parang dan ketapel dengan alasan jaga-jaga.

"Alasannya untuk jaga-jaga karena katanya pernah dibusur. Namun, sepertinya dijadikan modus karena setiap ada yang kami amankan dan ini yang kesekian kalinya alasannya sama," kata Komandan Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.

Asfada pun curiga, ketiganya hendak melakukan aksi kejahatan jalanan atau begal, melihat barang bukti yang diamankan kerap digunakan pelaku begal.

"Curiganya kami seperti itu, tapi belum ada bukti mengarah kesana yang kami temukan, namun tetap kami pantau," jelasnya.

Ketiganya pun kini menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved