Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Pemkab dan Polres Bone Gelar MoU
Kadis Pendidikan Bone Rosalim dan Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin melaksanakan penandatangan tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pendidikan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bone melakukan penandatangan atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung PKK, Jl A Mappanyukki, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat (18/1/2019).
MoU tersebut terkait pembinaan pendidikan berlalu lintas serta penindakan hukum bagi pelajar SMP yang memakai kendaraan bermotor ke sekolah untuk menekan angka kecelakaan.
Kadis Pendidikan Bone Rosalim dan Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin melaksanakan penandatangan tersebut.
Turut menyaksikan Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi dan Kapolres Bone AKBP M Kadarislam Kasim.
Kapolres Bone AKBP M Kadarislam Kasim menuturkan pada tahap awal aturan larangan pelajar SMP mengendarai motor ke sekolah bakal diterapkan di wilayah hukum bagian kota Watampone.
“Lalu lintas urat nadi kehidupan, ketidakpatuhan rambu lalin akan menimbulkan sejumlah dampak, olehnya itu, taat berlalulintas harus dimulai sejak dini,”kata Kadarislam.
Sementara itu Bupati Bone, Dr A Fahsar Mahdin Padjalangi meminta para kepala dinas serta guru untuk menyampaikan isi MoU tersebut kepada orang tua pelajar.
“Ini bukan sekedar seremoni belaka, harus ada action, peran kadis ingatkan semua guru untuk kemudian disampaikan kepada orangtua siswa," kata Ketua IKA FISIP Unhas ini.