Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Buat Group Call dan Group Video Call di WhatsApp, Begini Caranya

WhatsApp pun berupaya memudahkan penggunanya untuk membuat panggilan telepon dalam grup atau group call serta group video call.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TribunJogja
Mudah, Gini Cara Chatting Sambil Nonton Video dengan Fitur Baru WhatsApp untuk Pengguna Android 

Seperti diketahui, menyadap WhatsApp orang lain merupakan tindakan yang ilegal dan mempunyai sanksi jeratan hukum pidana yang tertuang dalam UU ITE.

Baca: Link Video Viral Pemuda Mesum di Mojokerto Beredar dan Motif Sebar Adegan Mirip Suami Istri

Baca: Beredar Foto dan Video Por*o Asli Vanessa Angel yang Panjang dan Pendek

Pembajakan tidak selalu menggunakan tekhnik yang rumit, namun juga bisa digunakan karena kelalaian dari pemilik smartphone 

Berikut cara menghentikan WhatsApp yang disadap:

1. Mengeluarkan Semua Perangkat

Untuk menghentikan sadapan yang sudah berlangsung, kamu dapat menghentikannya dengan mengeluarkan seluruh perangkat yang terkoneksi dengan WhatsApp kalian.

Caranya: Setting --> WhatsApp Web/Desktop --> Keluar dari semua komputer --> Keluar.

2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Tips yang kedua digunakan untuk mencegah adanya tindakan pembajakan dengan cara mengaktifkan fitur two factor authentication whatsapp atau verifikasi dua langkah.

Caranya: Setting --> Akun --> Verifikasi Dua Langkah --> Aktifkan --> Masukkan PIN --> Masukkan Email --> Selesai.

Semoga berhasil!

Cara Mudah Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan

Aplikasi chatting WhatsApp tengah naik daun.

Si hijau menjadi pilihan karena menawarkan layanan chatting dilengkapi berbagai fitur yang mudah digunakan.

Dutujukan untuk berbagai kelompok.

Mulai untuk chat pribadi, untuk kebutuhan kelompok, dan lainnya.

Pengelola tidak hanya memanjakan masyarakat beinteraksi dengan pesan teks saja tapi juga sudah menawarkan fitur video call, dan voice call.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved