1584 Perempuan Makassar Gugat Cerai Suami Sepanjang 2018
Shafar mengaku, warga yang mengajukan cerai tersebut berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang profesi.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Makassar, Shafar Arfah SH MH mengatakan pihaknya menerima 2.137 warga yang mengajukan cerai pada tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Shafar Arfah, saat ditemui di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan KM 14, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Sebanyak 1.584 warga yang mengajukan cerai gugat, dan 553 cerai talak," kata Shafar Arfah, Kamis (17/1/2019).
Shafar mengaku, warga yang mengajukan cerai tersebut berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang profesi.
"Beragam profesi yang mengajukan cerai, misalnya PNS, pengusaha dan warga biasa lainnya," ujarnya.
Lanjut dia, hampir setiap hari pihaknya menerima warga yang datang mengajukan gugatan cerai ataupun perkara islam lainnya.
"Untuk hari ini kami terima 18 aduan warga, yang terdiri atas cerai gugat 13 orang, cerai talak 4 orang, dan sengketa kewarisan 1 orang," tuturnya
Kantor Lurah Pandang Diduga Sudah Dikuasai Pihak Ketiga, Danny Pomanto: Itu Kriminal Sekali |
![]() |
---|
Dokter Lecehkan Pasien, Hasrat Memuncak saat Periksa Keputihan Organ Intim Pasien Cantiknya |
![]() |
---|
Ibu Muda Beranak 2 Selingkuh dengan Pria Lain, Uang Mertua Rp 1 Miliar Habis Dipakai Bayar |
![]() |
---|
Pidato 2 Menit Anies Dipuji, DS: Dulu Juga Jokowi Terpukau, Trus Doi Disuruh Kerja. Baru pada Misuh2 |
![]() |
---|
Ingat Raymond Manthey yang Hanya 4 Bulan Jadi Suami Yuni Shara Gegara KDRT? Begini Kondisinya Kini |
![]() |
---|