Polres Majene Bekuk Curanmor yang Beroperasi di RSUD Majene
Polres Majene berhasil membekuk pelaku pencuri sepeda motor yang sempat menggegerkan RSUD Majene.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE -- Polres Majene berhasil membekuk pelaku pencuri sepeda motor yang sempat menggegerkan RSUD Majene.
Tersangka yang dibekuk yakni Kumar alias Ja'far (23) warga Garogo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Majene. Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil curian, tiga unit Sepeda Motor.
Dua diantaranya merupakan hasil curian di RSUD Majene. Yakni Yamaha Mio Soul hitam DC 3872 BO, dan Yamaha Xeon merah bernomor Polisi DC 3143 CO. Barang bukti lainnya, motor Honda Beat putih dengan nomor Polisi DC 2916 CW.
Baca: Sosok Marian Mihail yang Disebut Gantikan Posisi Robert Rene di PSM, Komentar Mengejutkan dari Appi
Baca: VIDEO : Sosialisasi Gerakan Millenial Road Safety di SMAN 1 Selayar
Baca: Kantor Kecamatan Terjauh di Sidrap Juga Gelar Upacara Hari Integrasi
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, pelaku ditangkap Rabu (2/1/2019) lalu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Passaka Polres Majene dibantu Tim Jatarnas Polda Sulbar.
Pelaku berhasil dibekuk di sekitar pasar baru Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Ia bersembunyi di rumah sepupunya.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah sepupunya bertempat di Pasarbaru Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju sehingga Tim menuju ke tempat tersebut diback up Tim Jatanras Polda Sulbar," jelas AKP Pandu saat press rilis di halaman Mapolres Majene, Kamis (17/1/2019).
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
A