Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masyarakat Soroti Kasus Pelecehan Difabel, Kapolres Tana Toraja : Kami Serius

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan memberikan penekanan pihaknya sangat serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap korban JPB.

Penulis: Risnawati M | Editor: Munawwarah Ahmad
risnawati
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait. 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Polres Tana Toraja saat ini menangani kasus pelecehan seksual (dugaan pemerkosaan) yang terjadi di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel beberapa saat lalu.

Korban adalah penyandang disabilitas (difabel) sindrom down (wajah seribu) berinisial JPB (36).

Baca: Detik-detik Via Vallen Tonjok Penonton Usai Turun Panggung, Ini Kisah Lengkapnya, Cek Video

Baca: Debat Perdana Pilpres 2019 Kamis Malam Ini, Live Debat Pilpres 2019 Pukul 20.00 WIB, Ini Aturannya

Baca: BREAKING NEWS: Ayah Tiga Anak Tewas Ditikam di Capoa Tallo Makassar

Baca: Instagram Ivan Gunawan Ramai Karena Asisten Pribadi Ditangkap Narkoba, Igun Berurusan Polisi Juga?

Baca: 10 Updating Transfer: Nasib Pemain Persib Bandung yang Didepak, Kabar Gembira MU, Fix PSM & Persija

Pelaku lelaki berinisial PL (40) adalah seorang petani di Bonggakaradeng.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan memberikan penekanan pihaknya sangat serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap korban JPB.

"Penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, namun belum menerima hasil Visum et Revertum (VeR) dari dokter, tinggal menunggu keterangan ahli Dokter Psikiatri," ucap Jon, Kamis (17/1/2019).

Lanjut Jon, sehingga bila semua alat bukti penyidikan telah terkumpul, maka berkas penyidikan akan dirampungkan.

Baca: Segini Jatah Uang dari Vanessa Angel ke Mucikari Agar Dicarikan Pelanggan, 7 Bukti Ia Jadi Tersangka

Baca: Bupati Adnan Lelang Tiga Jabatan Eselon II

Sementara, Kapolres AKBP Julianto P Sirait menjelaskan bahwa, tersangka saat ini belum diamankan di Mapolres Tana Toraja karena menunggu keterangan ahli dari RSUD Lakipadada Tana Toraja.

Pelaku PL setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dikembalikan kerumahnya dengan syarat harus melakukan wajib lapor.

"Kami serius menangani kasus ini, apalagi banyak mendapatkan sorotan dari media dan pemerhati penderita difabel, kami berharap bahwa masyarakat maupun orang tua mendapatkan pelajaran dari kasus ini, ketika ada kasus yang sama agar cepat dilaporkan sehingga secepatnya dapat dilakukan langkah kepolisian," ungkap Julianto.

Dikatakan Julianto, Unit PPA Polres Tana Toraja telah melaksanakan tahap II penyidikan yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale Tana Toraja tanggal 14 Agustus 2018 tentang kejahatan terhadap kesusilaan.

Baca: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kemenag Via Kemenag.go.id & Telegram, Buka 2 Link Pengumuman Ini!

Baca: Kabar Terbaru Ustadz Arifin Ilham hingga Pesan soal Kematian Kepada Ketiga Istrinya

Baca: VIDEO: Begini Kemeriahan Penyambutan Piala Adipura di Polman

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sebelum Meninggal Dunia, Robby Tumewu Derita Sakit ini Sejak 2013 hingga Jalani Operasi Otak

Pemain U19 PSM Makassar Bakal Promosi ke Tim Senior, Siapa Mereka?

7 Updating Transfer: Persib Bandung Coret Pemain, Pemain Titipan Robert Rene PSM Makassar, Persija?

Menurut Rocky Gerung, Bukan Prabowo Subianto Tapi Emak-emak & Kampus Lumpuhkan Jokowi di Pilpres

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved