Gudangnya Dirusak, WNA Asal Inggris Melapor ke Polres Tana Toraja
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait menjelaskan, atas kejadian yang dialami Benjamin, ditaksir kerugian sekitar Rp 20 Juta.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja menerima laporan tindak pengrusakan serta pencurian oleh korban Warga Negara Asing (WNA), Kamis (17/1/2019).
WNA asal Inggris, Benjamin Chistopher Graham Heweet menikahi orang Toraja dan memiliki usaha bangunan yang tinggal di Lembang (Desa) Tiroan, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.
Baca: Kisah Magfira Ariyundari, Gadis Muda Berbakat Asal Toraja
Baca: Selama 3 Bulan, Ini Hasil Operasi Penertiban IMB dan Izin Usaha Pemkab Toraja
Baca: Masyarakat Soroti Kasus Pelecehan Difabel, Kapolres Tana Toraja : Kami Serius
Setelah menerima laporan, piket fungsi dan personil identifikasi Polres Tana Toraja dipimpin Kanit SPKT, Aiptu Marthen mendatangi lokasi TKP dan melakukan olah serta pulbaket dugaan tindak pidana pengrusakan dan pencurian.
Kejadian tersebut dialami Benjamin sejak bulan Desember 2018 lalu, dibongkar oleh pelaku dengan cara merusak gembok pintu gudang lalu masuk dan mengambil barang milik pelapor, diantaranya 1 sensor merek sthill, 10 cet, lampu led, Alat-alat motor, peralatan listrik.
Baca: Data BPS: Ada 21 Dukun Bayi di Seko dan Rampi Luwu Utara
Baca: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Baca: Usai Dapat Sponsor, Persipura Segera Umumkan Pelatih Baru
"Benjamin Chistopher Graham Heweet, WNA asal Inggris telah melaporkan kasus tersebut dan saya mendampingi Kanit SPKT menerima laporannya," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait.
Julianto menjelaskan, atas kejadian yang dialami Benjamin, ditaksir kerugian sekitar Rp 20 Juta.
Tindak pidana pencurian dan pengrusakan, disinyalir dilakukan terduga pelaku laki-laki, Ambe Lai (35) seorang petani di Kecamatan Bittuang atas olah TKP dan keterangan para saksi.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: