Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Djoko Driyono Diperiksa Satgas Antimafia, Ini 4 Laporan Dugaan Match Fixing, Bagaimana dengan IB?

Hari ini, Kamis (17/1/2019), pemeriksaan terkait kasus yang sama akan dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Ratu Tisha dan Djoko Driyono 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Satgas Antimafia Bola telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha diperiksa selama 13 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Hari ini, Kamis (17/1/2019), pemeriksaan terkait kasus yang sama akan dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ( PSSI) Joko Driyono.

Dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com, Ratu Tisha diperiksa mulai Rabu (16/1/2019) pukul 17.00 hingga Kamis (17/1/2019) pukul 06.34.

Ketika ditanya awak media seusai menjalani pemeriksaan, Tisha mengaku tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Namun, salah satu pertanyaannya terkait dasar penunjukan dirinya sebagai Sekjen PSSI.

Tisha juga menjelaskan cara PSSI mencegah terjadinya pelanggaran berupa penyalahgunaan kewenangan di internal PSSI.

"Kemudian saya menjelaskan tata cara PSSI mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan atau pun hal-hal lain berupa pelanggaran-pelanggaran terhadap PSSI," ujar Tisha di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Saat pemeriksaan, Tisha juga menyampaikan agenda kegiatan PSSI selama 2018.

Tisha mengaku tidak mengetahui adanya rencana pemanggilan ulang.

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ratu Tisha diperiksa mulai Rabu (16/1/2019) pukul 17.00 hingga Kamis (17/1/2019) pukul 06.34.
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ratu Tisha diperiksa mulai Rabu (16/1/2019) pukul 17.00 hingga Kamis (17/1/2019) pukul 06.34. (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)

Namun, pihaknya memastikan akan kooperatif jika penyidik memerlukan keterangannya.

"Kalau misalnya memang dibutuhkan, ya, kami tergantung dari kepolisian. Enggak ada masalah (dipanggil) kalau memang dibutuhkan," kata dia.

Ratu Tisha sudah tiga kali memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Sementara hari ini, Kamis (17/1/2019), Satgas Antimafia Bola sudah memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ( PSSI) Joko Driyono terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Tribunnews)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Joko akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta.

“Hari ini (Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Joko Driyono) akan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya,” kata Dedi saat dikonfirmasi.

Satgas Antimafia Bola juga menjadwalkan pemanggilan terhadap exco PSSI Papat Yunisal serta Wakil Bendahara PSSI Irfan dalam waktu dekat.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

Sejumlah petinggi PSSI diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor.

Diantaranya petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.

Laporan pertama

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Namun, terhadap empat tersangka itu belum ditahan.

Laporan kedua

Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

Laporan ketiga

Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Suratin 2009.

Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.

Laporan keempat

Polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ratu Tisha Diperiksa Selama 13 Jam, Kini Giliran Waketum PSSI Joko Driyono Akan Jalani Pemeriksaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved