Vanessa Angel Resmi Tersangka, ini 6 Bukti VA Terlibat Prostitusi Online, Banyak Video Syur di HP
Polda Jawa Timur menaikkan status hukum Vanessa Angel menjadi tersangka.
Vanessa Angel (VA) Tersangka, ini 6 Bukti Dia Terlibat Prostitusi Online, Foto & Video Syur Ditemukan di HP
TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Jawa Timur menaikkan status hukum Vanessa Angel menjadi tersangka.
Update kasus tersebut disampaikan oleh langsung oleh Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jawa Timur Rabu (16/1/2019).
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Luki dikutip dari Surya.co.id.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Vanessa ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melanggar pasar Undang-Undang ITE nomor 27 ayat 1.
Dengan pasal tersebut, Vanessa Angel terancam hukuman enam tahun penjara.
Luki menjelaskan penetapan pasal yang digunakan untuk menjerat Vanessa Angel berdasarkan temuan Polda Jatim dari hasil gelar perkara.
Vanessa Angel terbukti mengirimkan foto dirinya kepada muncikari yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Baca: Polisi Temukan Banyak Video Panas Vanessa Angel (VA), Ada Durasi Panjang, yang 1 Menit pun Ada
Berkaitan dengan penetapan Vanessa Angel menjadi tersangka, berikut TribunWow rangkum sederet bukti yang kemudian memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online:
1. Banyak Foto dan Video Porno Vanessa Angel di Ponsel Muncikari
Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, Polda Jatim mendapati foto dan video panas Vanessa Angel yang tersimpan dalam ponsel milik muncikari ES.
Menurut Frans Barung, video dan foto Vanessa tersebut digunakan oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa Angel kepada para pelanggan.
"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujarnya Rabu (16/1/2019).