Asisten Pribadi Ivan Gunawan Ditangkap Usai Mantan Pacar Syahrini, Berikut Barang Buktinya
Asisten pribadi artis Ivan Gunawan berinisial AJA dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan Hans mengaku mantan pacar Syahrini saat diperiksa.
Namun, sambung Dony, penyidik tidak ingin masuk ke ranah pribadi.
"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).
Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.
Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP.
"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony.
Gara-gara SN
Mantan pacar Syahrini, Hans, diciduk setelah polisi menangkap SN di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2018) malam.
Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. Keterangan SN mengarahkan polisi kepada Hans.
"SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Polisi menangkap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 23.00 WIB dengan barang bukti 2.357 gram atau 2,3 kilogram sabu.
Baca: Hotman Paris Ungkap Artis Top Ikut Prostitusi Wanita Cantik Tak Bisa Hidup dengan Rp 4 Juta
Baca: 6 Transfer Update: Pemain Persib Meragukan, Kabar Gembira Persebaya-MU, Bursa PSM & Persija
Baca: Instagram Ivan Gunawan Ramai Karena Asisten Pribadi Ditangkap Narkoba, Igun Berurusan Polisi Juga?
Baca: Debat Perdana Pilpres 2019 Kamis Malam Ini, Live Debat Pilpres 2019 Pukul 20.00 WIB, Ini Aturannya
Baca: Sandiaga Uno Umumkan Kabar Gembira Buat Fans Prabowo Subianto-Sandi, Kampanye Ditemani Nissa Sabyan
FK mengaku mendapat barang haram tersebut dari HK atau Hengki yang kini buron dengan bantuan TP dan Hans.
TP diciduk di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat, sedangkan Hans ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang masih buron," ujar Argo.
Edarkan Sabu untuk Orang Kaya