Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Artis

FAKTA BARU-Polisi Temukan Kebohongan Vanessa Angel, Statusnya Bisa Berubah Jadi Tersangka

Terkait kasus prostitusi, Vanessa Angel kembali menyambangi Polda Jawa Timur untuk melakukan wajib lapor, Senin (14/1/2019).

Editor: Anita Kusuma Wardana
Surya.co.id/Mohammad Romadhoni & Instagram @vanessaangelofficial
2 Muncikari Kelas Kakap Prostitusi Artis Diburu Polisi, Diduga Penghubung Vanessa Angel dengan Rian 

"Penyidik. Otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti,"

"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada Rp 80 juta," pungkas Zakir.

Tak hanya itu, Vanessa Angel membantah jika polisi menemukan alat kontrasepsi dalam aksi penggerebekannya di salah satu hotel di Kota Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah) memberi keterangan terkait dua tersangka mucikari prostitusi online
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah) memberi keterangan terkait dua tersangka mucikari prostitusi online (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Temuan Polisi

Dikutip dari TribunWow.com dari Kompas.com, dalam rekening muncikari Endang Suhartini (ES) (37), Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mencatat ada transaksi sebesar Rp 2,8 Miliar di sepanjang tahun 2018.

Dalam transaksi sebagian besar diduga terkait prostitusi online yang melibatkan artis.

"Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Namun Luki tidak merinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan muncikari tersebut.

"Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.

ES, tersangka mucikari artis Vanessa Angel masih diperiksa intensif di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).
ES, tersangka mucikari artis Vanessa Angel masih diperiksa intensif di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan Vanessa Angel terbukti telah 15 kali menerima transferan uang dari muncikari ES, dikutip dari SuryaMalang.

Vanessa yang kini berstatus sebagai saksi, diduga tak hanya sekali menjalani bisnis dengan muncikari ES.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018), seperti dikutip TribunWow dari Surya.

Polisi juga membeberkan bahwa Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun, yakni mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 januari 2019.

Menurut catatan rekening koran muncikari ES, Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved