Buka-bukaan Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel Soal Kasus Prostitusi Online
Setelah membeberkan keterlibatan Artis Vanessa Angel dalam Prostitusi Online dibawah mucikari Sisca, kini diungkap sejumlah fakta lain menguatkan duga
Buka-bukaan polisi Ungkap Hasil rekam jejak Digital Vanessa Angel Soal Kasus Prostitusi Online
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih soal Prostitusi Online melibatkan Artis.
Setelah membeberkan keterlibatan Artis Vanessa Angel dalam Prostitusi Online dibawah Mucikari Sisca, kini diungkap sejumlah fakta lain menguatkan dugaan tersebut.
Pihak kepolisian Polda Jawa Timur membeberkan hasil rekam jejak digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dirinya.
Dari hasil rekam jejak digital tersebut, status hukum Vanessa Angel dapat dinaikkan menjadi tersangka.
Hal tersebut lantaran hasil rekam jejak digital membuktikan bahwa Vanessa Angel terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.
Baca: Unibos Buka Dua Prodi Baru; S1 Teknik Pertambangan dan S1 Teknik Lingkungan
Baca: Terungkap Fakta Baru Prostitusi Artis, Vanessa Angel Dijemput Mobil Pelat Merah Sebelum Bertemu Rian
Baca: Wabup Luwu Timur Minta Warganya Waspadai Angin Puting Beliung
Sebelumnya, Vanessa Angel dibebaskan oleh Polda Jatim lantaran statusnya menjadi saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi online tersebut.
Dikutip dari akun YouTube Official iNews, Senin (14/1/2019), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa telah mendapatkan hasil rekam jejak digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online tersebut.
Hasil rekam jejak digital Polda Jatim ini merupakan hasil penyelidikan baru yang didapatkan oleh Polda Jatim.
Dari hasil rekam jejak digital tersebut, diketahui bahwa Vanessa Angel kerap kali mengunjungi tempat-tempat yang kemudian dicurigai sebagai tempat diadakannya transaksi terlarang prostistusi.
Baca: Yandi Sofyan Tak Terlihat di Latihan Perdana PSM Makassar, Apakah Mundur?
Baca: Hotman Paris Tak Puas dengan Jawaban Wakil Ketua Komnas Perempuan: Bagaimana sih Ibu Ini!
Baca: Chika Jessica Akui Suka Ariel NOAH, Luna Maya Singgung Pevita Pearce, Makan Teman Lagi?
Bahkan hasil rekam jejak digital tersebut, Polda Jatim menemukan sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Vanessa Angel.
"Ini berdasarkan dari apa yang kita dapatkan dari digital forensik yang menelusuri rekam jejak digitalnya, ada tempat yang dituju, hotel misalnya, kemudian ada transaksinya yang hari itu kita record, ada aliran dananya," terang Frans.
Bahkan, nominal yang didapatkan oleh Vanessa Angel dikatakan cukup fantastis.
"Dan dari satu rekening saja sudah disampaikan ada Rp2,8 (miliar) itu, masih ada rekening dengan kerjasama bank lagi yang akan kita rekapitulasi," sambung Frans Senin (14/1/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Frans Barung bahkan turut mengomentari bantahan yang sebelumnya dilontarkan Vanessa Angel bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.
Ia tampak geram dengan segala yang diungkapkan oleh Vanessa Angel lantaran fakta kepolisian menunjukkan keterlibatan artis cantik tersebut.
"Digital data forensik kita yang ada, bahwa apa yang disampaikan oleh VA kemarin itu terbantahkan sangat, wong yang bersangkutan bukan satu dua kali melakukan ini, nah penyidik punya pertimbangan lho, ingat ya, prostitusi itu bisa terjadi."
"Dikarenakan beberapa hal yang perlu dikaji, dari ahli juga nanti kita akan periksa, salah satunya itu adalah bahwa itu merupakan pekerjaanya (Vanessa), dan dia mendapatkan hasil rutin dari pekerjaan itu," jelas Frans Barung di Markas Polda Jawa Timur.
Baca: Realisasi PAD Kabupaten Bulukumba Hanya 71 Persen
Baca: Enam Rumah di Manggala Luwu Timur Dihantam Angin Puting Beliung
Baca: Harun Lembang, Caleg DPRD Toraja Utara Partai Perindo Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Menegaskan kembali, Frans Barung menuturkan bahwa Vanessa Angel tidak hanya satu kali menjalani kegiatan terlarang prostitusi online ini.
Hasil temuan kepolisian tersebut, kemudian dapat digunakan sebagai acuan bagi penyidik untuk menaikkan status Vanessa Angel menjadi tersangka.
"Yang dilakukan bersangkutan bukan satu dua kali, ini bisa saja ditingkatkan, saya ulangi ya, ditingkatkan menjadi tersangka nantinya, ini tapi kewenangan penyidik," ungkap Frans.
Sebelum hasil rekam digital yang disampaikan Frans Barung soal lokasi mana saja yang dituju Vanessa Angel, Dirresskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan juga mengungkapkan hasil rekam digital lain.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat dikatakan bahwa Vanessa Angel diduga kuat terlibat prostitusi online.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Hasil data digital forensik Vanessa Angel menunjukkan bahwa Vanessa Angel terlibat 16 kali transaksi prostitusi.
Ia juga diketahui difasilitasi oleh lebih dari dua muncikari.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya dikutip dari TribunJatim.com.
Baca: Realisasi PAD Kabupaten Bulukumba Hanya 71 Persen
Baca: Detik-detik 4 Anggota TNI Disambar Petir Usai Latihan, Satu Orang Tewas
Polisi Beberkan Percakapan Vanessa Angel dan Muncikari
Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, Polda Jatim juga turut mengamankan model seksi Avriellya Shaqila dan dua muncikari.
Dua muncikari tersebut saat ini dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi online.
Dua muncikari yang dijadikan tersangka tersebut yakni TN dan ES.
Dirreskrimumsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan bahwa muncikari TN dan ES secara kebetulan mendatangkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.
Vanessa dan Avriellya didatangkan lantaran diminta oleh pihak ketiga (laki-laki yang menyewa).
Kepolisian Polda Jatim menjelaskan bahwa telah memantau Vanessa Angel sejak 21 Desember 2018 sampai akhirnya ditangkap pada 5 Januari 2019.
"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi online (artis) jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," ujarnya, di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kepolisian memastikan bahwa dua muncikari tersebut telah memiliki daftar nama artis dan juga model yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Berbeda dengan muncikari yang menjelaskan bahwa Vanessa Angel yang meminta dicarikan pekerjaan, bukti percakapan WhatsApp menunjukkan hal berbeda.
"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru mucikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari user (pengguna)."
"Bukti otentik dari konten percakapan data digital WhatsApp Handphone mucikari bukan permintaan dari user," terangnya dikutip dari TribunMadura.com.
Terkait hal tersebut, dijelaskan oleh kepolisian bahwa kasus prostitusi online ini telah memiliki jaringan antara berbagai pihak yang terselubung.
"Tersangka mucikari menawarkan artis VA untuk disampaikan kepada user," pungkasnya.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online, http://wow.tribunnews.com/2019/01/15/polisi-ungkap-hasil-rekam-jejak-digital-vanessa-angel-terkait-kasus-prostitusi-online?page=all.