Sekda Mamuju Sebut Mutasi Pejabat Sudah Proporsional
Pemerintah Kabupaten Mamuju, melakukan rotasi jabatan terhadap 143 pejabat. 12 diantaranya merupakan enselon II
Penulis: Nurhadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju, melakukan rotasi jabatan terhadap 143 pejabat eselon, pada Rabu 9 Januari 2019 lalu. Dari ratusan pejabat eselon yang terkena mutasi, 12 diantaranya adalah pejabat eselon II.
Seketaris Daerah H Suaib mengatakan, mutasi pejabat sudah sangat proporsional dengan menempatkan pejabat sesuai dengan analisis kemampuan dan kepangkatannya.
Baca: Apa Penyebab Internet IndiHome Gangguan Massal di Makassar Sejak Kemarin? Begini Jawaban Telkom
Baca: Pekan ke-22 Big Match MU vs Tottenham, Liverpool Was-was Lawan Brighton. RCTI, MNCTV akan Siarkan!
Baca: Ini Dia Bek Asal Australia yang Digadang Gabung PSM Makassar! Atau ke Persib? Lihat Video Aksinya
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Dr Indrianty Sudirman, Anggota MWA Unhas Periode 2019-2023
Baca: 15 Januari, 33 Dosen FKIP Unismuh Desiminasikan Hasil Penelitian
"Masing-masing telah dikaji melalui Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat),"kata Suaib dalam rilis yang diterima TribunSulbar.com, Sabtu (12/1/2019).
Dikatakan, terkhusus 12 pejabat eselon dua tidak dilakukan promosi melainkan hanya rotasi jabatan dengan pertimbangan untuk penyegaran organisasi pemerintahan sehingga terjadi dinamisasi peningkatan semangat kerja.
"Saya anggap inilah formasi terbaik saat ini, karena semua telah ditempatkan berdasarkan keahlian masing-masing, seperti Kadis Kominfo Sandi Pak Usdi yang dinilai memiliki kecakapan dan jiwa seni yang tinggi, maka beliau kita tempatkan di Pariwisata,"ujarnya.
Lanjut Suaib, Pak Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Artis Efendi yang menggantikan pak Usdi, sehingga tidak stagnan dan jenu terhadap tanggung jawab masing-masing pejabat.
"Jadi saya sampaikan kembali, dari 12 pejabat eselon II yang dilantik kemarin, semuanya hanya sebatas roling atau tukar posisi, ada yang diamanahi memegang tampuk pimpinan OPD ada yang ditarik menjadi asisten dan staf ahli, namun semuanya tetap setara, asisten dan staf ahli, akan tetap mendapatkan hak sesuai dengan jabatan masing-masing,"kata dia.
Sementara posisi staf ahli beda dengan non job. Anggapan itu keliru karena tugas dan fungsi seorang staf ahli sesungguhnya setara dengan kepala OPD selaku pejabat eselon II B.
"Namun yang membedakan hanya mereka tidak membawahi satu OPD, melainkan bekerja dibawah koordinasi langsung pimpinan daerah, jadi posisinya sebenarnya sangat prestisius karena seorang staf ahli diangkat untuk menjadi kreator atau otak yang dapat membantu memudahkan tugas seorang pimpinan daerah,"jelasnya.
"Dia bahkan berhak untuk mengawal dan mendampingi penyusunan anggaran sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing, namun itu semua tentu berpulang kepada orangnya masing-masing bagaimana cara menerjemahkan tugasnya, sehingga posisi staf ahli bisa menjadi tempat yang tidak baik, namun dapat pula menjadi poisisi yang sangat membanggakan, jika yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan saya pernah dua tahun menduduki jabatan itu (staf ahli,red) dan saya menganggap staf ahli adalah tugas yang tidak kalah penting,"sambungnya.
Berikut nama pejabat eselon II B yang telah dirotasi
- Drs. Artis Efendi. MAP dari Asisten I menjadi kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Mamuju.
- Drs. Tonga, MAP Asisten III menjadi Asisten I.
- Luthfi, S.Sos Staff Ahli menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.