Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis AC, TB, ML, RF, dan BS Ikut 'Jual Diri', Mucikari Dapat 10 Persen, Pengakuan Robby Abbas

Polda Jatim mengungkap lima artis yang disebut juga terlibat kasus Prostitusi Online. Kelimanya, adalah AC, TB, ML, RF, dan BS.

Editor: Anita Kusuma Wardana
KOMPAS.COM
Ilustrasi artis inisial AC, TP, BS, ML dan RF ternyata terlibat prostitusi. 

TRIBUN-TIMUR.COM-Polda Jatim mengungkap lima artis yang disebut juga terlibat kasus Prostitusi Online. Kelimanya, adalah AC, TB, ML, RF, dan BS.

Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri membeberkan praktik bisnis esek-esek prostitusi.

Praktik bisnis esek-esek prostitusi itu yang mereka lakukan melibatkan 45 artis dan 100 model.

Mereka membeberkannya saat ditemui SURYA.co.id di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Vanessa Angel (kiri) dan tersangka mucikari saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). BUKTI BARU - Vanessa Angel 8 Kali Transfer ke Rekening Mucikari Artis Endang Suhartini
Vanessa Angel (kiri) dan tersangka mucikari saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). BUKTI BARU - Vanessa Angel 8 Kali Transfer ke Rekening Mucikari Artis Endang Suhartini (surya/mohammad romadoni/instagram)

Baca: Disampaikan Ustaz Yusuf Mansur, Hamba Allah Sedekah Jet Pribadi Antar Ustaz Arifin Ilham ke Malaysia

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog, Lulusan SMK D3 & S1, Segera Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura I, Dicari Minimal Lulusan D3, Cek Syarat & Daftar Online di Link Ini

Kedua mucikari prostitusi online terselubung itu menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik, termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.

Menurut pengakuan kedua mucikari artis itu, mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.

 Justru, mereka mengatakan para artis dan Selebgram lah yang menawarkan diri.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.

Mucikari Siska mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.

"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubungn saja. Tidak lebih dari itu," terang mucikari Siska.

Saat ditanya mengenai iming-iming, mereka kompak menjawab tidak ada iming-iming yang diberikan pada artis-artis tersebut.

Selain membeberkan fakta tersebut, para mucikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.

Hal itu juga seperti dilansir dari tayangan YouTube Breakingnews iNews TV, Kamis (10/1/2019) sore.

Para mucikari itu menyesalkan kejadian yang kini menimpanya lantaran dari awal hanya menolong Vanessa Angel.

Namun, setelah kejadian ini terungkap, Vanessa Angel dibebaskan, sementara mereka masih ditahan.

 Baca: Heboh Beredar Video Hubungan Suami-Istri Antara Ayah & Anak Terjadi di Indonesia

Baca: Aktivis Pertanyakan Pemanfaatan Videotron, Biaya Sewa Dianggarkan Rp 840 Juta di APBD Sinjai 2018

Baca: Parepare Raih Adipura Berkat Jumat Peduli Prakarsa Taufam Pawe

Baca: Madura United Gaet Mantan Bek Tangguh Persija, Sudah Rekrut 7 Pemain Top! Bagaimana PSM?

"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti mucikari," ujarnya dalam wawancara tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, kalau prostitusi online yang terungkap di Surabaya itu tak akan terjadi jika keduanya tak dimintai tolong.

"Kalau awalnya nggak ada kata tolong juga gak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak," katanya lagi.

Polisi Umumkan 5 Inisial Nama Artis Terlibat Prostitusi Online Bersama Vanessa Angel, Cek Lengkapnya
Polisi Umumkan 5 Inisial Nama Artis Terlibat Prostitusi Online Bersama Vanessa Angel, Cek Lengkapnya (Tribunnews.com)

Keduanya juga meminta agar pihak kepolisian bisa berlaku adil pada mereka dan Vanessa Angel.

Kesaksian dua mucikari yang terlibat kasus prostitusi online di Surabaya. (YouTube)

"Tolonglah datang ke sini, tolong teman kalian ini," ujarnya sambil menangis.

Apalagi, kata dia, fee yang didapat dari prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel, dirinya sebagai perantara hanya mendapat bagian kecil.

"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya.

Mereka mendesak agar keduanya mendapat pasal yang sama seperti mereka.

Sebab, kata dia, tidak adil jika hanya mereka saja yang dihukum, sementara para artis bebas dari hukum.

"Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi alasannya itu bohong," jelasnya.

Apalagi, kini mereka juga tak terima jika dicap sebagai mucikari artis.

Menurut mereka, mereka hanya sebagai perantara yang bermaksud ingin menolong teman.

"Kita ini hubungannya hanya teman dengan dia ( Vanessa Angel), lalu minta tolong, eh niat menolong malah jadi seperti ini, malah dituduh jadi mucikari," geramnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa kebanyakan para artisnya sendiri yang meminta untuk dicarikan pelanggan.

"Ada beberapa yang sempat menawarkan diri, ada juga yang disuplai oleh agensi masing-masing," jelasnya.

Kedua mucikari itu kemudian menjelaskan, seharusnya Vanessa Angel dan FA juga diproses secara hukum seperti mereka berdua.

Ia juga tak segan mengungkap kalau artis Vanessa Angel sering melakukan prostitusi online ini.

Vanessa Angel lah yang Minta Tolong di Kasus Prostitusi Online 

"Harus tetap ditelusuri, kalau memang dia sering ambil job di luaran sana, ya job ini ( prostitusi online)," tegasnya.

Ia juga membantah pernyataan Vanessa Angel yang menyebut kalau dirinya dijebak.

Sebab kata dia, jika Vanessa Angel dijebak, mungkin dirinya tidak akan ada di sini.

"Ya mungkin keadaan yang bisa jadi dia seperti ini. Kalau bisa jangan suka berbohong dan jangan menjerumuskan orang demi kepentingan pribadi. Oknum lain tolong ditelusuri," harapnya.

Pengakuan Robby Abbas

Mantan narapidana kasus prostitusi online, Robby Abbas mengaku mengenal tiga di antara lima inisial artis yang baru saja dirilis Polda Jawa Timur.

"Saya kenal tiga di antaranya," kata Robby Abbas saat ditemui di kawasan Jl Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

"Tiga dari lima itu saya kenal," tambahnya.

Robby Abbas
Robby Abbas (DOK TRIBUNNEWS.COM)

Namun, Robby tak mau membeberkan mana saya yang dia kenal dari ke lima inisial artis prostitusi online tersebut.

"Pokoknya tiga dari orang itu saya kenal," katanya sembari terus tersenyum.

Polda Jawa Timur baru saja merilis lima inisial baru yang terlibat dalam prostitusi online. Ke lima inisial tersebut adalah AC, TB, ML, RF, dan BS.

Sebagai mantan narapidana yang sempat mendekam di jeruji besi selama setahun karena kasus prostitusi online. Robby Abbas mengenal tiga di antaranya.

Saat kasusnya mencuat 2015 lalu, Robby Abbas mengaku juga sempat memegang dua nama artis kenamaan saat menjadi mucikari, yakni Nikita Mirzani dan Tyas Mirasih.

Warganet Penasaran

Jagad dunia maya heboh dengan tebak-tebakan siapa Artis inisial AC, TP, BS, ML dan RF yang resmi dirilis polisi Kamis (11/1/2019).

Saking penasarannya netizen, kata kunci Artis inisial AC bahkan nangkring di posisi atas Google Trends Indonesia, Jumat (11/1/2019).

Artis Inisial AC, TP, BS, ML, dan RF dirilis resmi oleh Polda Jawa Timur. Artis inisial AC, TP, BS, ML dan RF akan dipanggil polisi sebagaik saksi kasus Prostitusi Online yang menyeret artis Vanessa Angel.

Baca: Disampaikan Ustaz Yusuf Mansur, Hamba Allah Sedekah Jet Pribadi Antar Ustaz Arifin Ilham ke Malaysia

Baca: Heboh Beredar Video Hubungan Suami-Istri Antara Ayah & Anak Terjadi di Indonesia

Baca: Mayangsari Ketahuan Punya Panggilan Sayang untuk Bambang Trihatmodjo, Unik dan Beda Banget Deh

Baca: Luna Maya Ngamuk ke Ariel Noah karena Pura-pura Tak Kenal saat Ditelepon: Gue Tabok Juga Lu!

Baca: BREAKING NEWS: Beli Sabu, Oknum Ketua RT di Tamalate Diciduk Tim Polrestabes Makassar

Dua mucikari sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Artis inisial AC masuk Google Trends Indonesia hingga Jumat (11/1/2019).
Artis inisial AC masuk Google Trends Indonesia hingga Jumat (11/1/2019). (Capture Google Trends)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya mengungkap inisial lima artis yang terlibat jaringan prostitusi online yang disidiknya.

Lima inisial artis anggota jaringan prostitusi online ini adalah AC, TP, BS, ML dan RF.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan inisial lima artis ini otentik sesuai dengan data yang diperolehnya.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.

Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.

Ada 45 Artis dan 100 Model

Vanessa Angel tertangkap melakukan transaksi prostitusi online di hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Vanessa Angel tertangkap melakukan transaksi prostitusi online di hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019). (Dok. Tribunnews)

Dengan terungkapnya lima artis yang masuk jaringan prostitusi online ini berarti menyisakan 38 nama lain yang belum terungkap.

Baca: Disampaikan Ustaz Yusuf Mansur, Hamba Allah Sedekah Jet Pribadi Antar Ustaz Arifin Ilham ke Malaysia

Baca: Heboh Beredar Video Hubungan Suami-Istri Antara Ayah & Anak Terjadi di Indonesia

Baca: Mayangsari Ketahuan Punya Panggilan Sayang untuk Bambang Trihatmodjo, Unik dan Beda Banget Deh

Baca: Luna Maya Ngamuk ke Ariel Noah karena Pura-pura Tak Kenal saat Ditelepon: Gue Tabok Juga Lu!

Baca: BREAKING NEWS: Beli Sabu, Oknum Ketua RT di Tamalate Diciduk Tim Polrestabes Makassar

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua artis lain yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di sebuah hotel di Surabaya saat melakukan praktek prostitusi.

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.

"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.

Bisa Jadi Tersangka

a

Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)

Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca: Disampaikan Ustaz Yusuf Mansur, Hamba Allah Sedekah Jet Pribadi Antar Ustaz Arifin Ilham ke Malaysia

Baca: Heboh Beredar Video Hubungan Suami-Istri Antara Ayah & Anak Terjadi di Indonesia

Baca: Mayangsari Ketahuan Punya Panggilan Sayang untuk Bambang Trihatmodjo, Unik dan Beda Banget Deh

Baca: Luna Maya Ngamuk ke Ariel Noah karena Pura-pura Tak Kenal saat Ditelepon: Gue Tabok Juga Lu!

Baca: BREAKING NEWS: Beli Sabu, Oknum Ketua RT di Tamalate Diciduk Tim Polrestabes Makassar

Namun, kedua artis ibukota yang terkait kasus prostitusi artis ini tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 45 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa, yaitu pengusaha tajir yang menyewa layanan prostitusi artis juga akan dijerat hukuman?

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," ujarnya.

Blokir Rekening

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya.

(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Disampaikan Ustaz Yusuf Mansur, Hamba Allah Sedekah Jet Pribadi Antar Ustaz Arifin Ilham ke Malaysia

Baca: Heboh Beredar Video Hubungan Suami-Istri Antara Ayah & Anak Terjadi di Indonesia

Baca: Mayangsari Ketahuan Punya Panggilan Sayang untuk Bambang Trihatmodjo, Unik dan Beda Banget Deh

Baca: Luna Maya Ngamuk ke Ariel Noah karena Pura-pura Tak Kenal saat Ditelepon: Gue Tabok Juga Lu!

Baca: BREAKING NEWS: Beli Sabu, Oknum Ketua RT di Tamalate Diciduk Tim Polrestabes Makassar

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mucikari Siska dan Tantri Beber Vanessa Angel lah yang Minta Tolong di Kasus Prostitusi Online

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved