Polsek Topoyo Mamuju Operasi Kafe Remang-remang, Ini Hasilnya
Kapolsek Topoyo, Iptu Abdul Rajab mengatakan, razia tersebut adalah upaya membersihkan Kabupaten Mamuju Tengah
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tiga karyawati kafe di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, terjaring razia operasi pekat yang dilakukan oleh Polsek Topoyo, bersama aparat Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP), Rabu (9/1/2019).
Tiga wanita tersebut masing-masing berinisial RA (31), TA (26) dan LA (20).
Mereka diamankan di Cafe Galing (Cafe Remang-remang) Dusun Lomba Balao, Jl. Poros Topoyo, Pukul 22.30 Wita.
Selain mengamankan tiga orang wanita itu, petugas juga mengamankan dua orang pemilik cafe berinisial IL (36) dan SI (36) dan tiga dos miras jenis bir.
Kapolsek Topoyo, Iptu Abdul Rajab mengatakan, razia tersebut adalah upaya membersihkan Kabupaten Mamuju Tengah dari penyakit masyarakat yang masih marak.
"Petugas dari Polsek Topoyo bersama Satpol PP berhasil mengamankan tiga pasangan di luar nikah dan puluhan dos miras," kata Iptu Abdul Rajab dalam rilis yang diterima TribunSulbar.com, Kamis (10/1/2019) malam.
Dikatakan, razia cafe remang-temang yang ada di wilayah hukum Polsek Topoyo, atas dasar laporan puluhan masyarakat tentang maraknya penyakit masyarakat.
"Pukul 00.00 Wita, di Kios Bintang Jaya juga ditemukan empat dos Anggur Hitam, 30 dos Anker Bir, dua dos Anker Stout, dan satu dos Topi Roja,"ungkapnya.
Lanjut IPTU Abdul Rajab, Pukul 00.20 di Kos-Kosan Tiga Putra juga diamankan pasangan bukan suami istri, dengan inisial JI dan RW.
"Tiga orang ladys, pemilik kafe dan satu pasangan di luar nikah serta barang bukti puluhan dos miras, dibawa dan diamankan di Mapolsek Topoyo, kemudian akan dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah," katanya.