Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhir Januari, UIT Makassar Wisuda Alumni 2016 Hingga 2018

Mahasiswa yang bakal diwisuda merupakan alumni UIT Makassar tahun 2016, 2017, dan 2018.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Insan Ikhlas Djalil
TRIBUN TIMUR/ABDIWAN
Pelantikan Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT), Dr Andi Maryam, di kampus UIT Jl Abd Kadir Makassar, Senin (7/1/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pada Januari 2019 ini, Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar bakal disibukkan dengan menggelar wisuda bagi mahasiswa yang telah diakui terakreditasi oleh Dikti.

Mahasiswa yang bakal diwisuda merupakan alumni UIT Makassar tahun 2016, 2017, dan 2018.

"Kita diberikan suatu kewenangan untuk melaksanakan wisuda dari Dikti. Akhir Januari 2019 ini, ada wisuda pertama setelah dicabut sanksi,” kata Rektor UIT Makassar, Dr Andi Maryam.

“Ini dari internal kami 1.557 mahasiswa yang telah terverifikasi dari LLDikti. Ini belum dari LLDikti," papar Dr Andi Maryam.

Nantinya, pembenahan yang akan dikerjakan UIT setelah pencabutan sanksi dari Kemenristekdikti RI bakal dipantau langsung oleh LLDikti.

Sebab Ketua LLDikti Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, menegaskan telah sepakat dengan Dr Andi Maryam yang dilantik sebagai rektor baru UIT, Senin (7/1) lalu.

Kesepakatan itu yakni LLDikti bakal punya kantor tersendiri di UIT untuk mengawal kinerja dan seluruh perbaikan sistem dari kampus tersebut.

Suasana pelantikan Dr Andi Maryam sebagai rektor UIT Makassar, Senin (7/1/2019).
Suasana pelantikan Dr Andi Maryam sebagai rektor UIT Makassar, Senin (7/1/2019). (TRIBUN TIMUR/ABDIWAN)

Fokus Selesaikan Akreditasi 18 Prodi

Dr Andi Maryam resmi dilantik sebagai rektor baru Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar.
Pelantikan rektor disertai dengan pelantikan jajaran pejabat struktural berlangsung di Gedung Kampus 5 UIT, lantai 2, Jl Abdul Kadir, Kota Makassar, Senin (7/1).
Dr Andi Maryam akan fokus membangun kembali eksistensi yayasan, setelah UIT terlepas dari sanksi administratif Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) selama enam bulan.
Rektor mengatakan, pencabutan sanksi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IX Sulawesi setelah UIT melakukan pembenahan sistem, adalah langkah awal untuk membangun kembali eksistensi yayasan.
Karena itu, pihaknya telah merancang sejumlah program yang mendongkrak UIT. Program kerja utama menurut Dr Andi Maryam, yakni mampu mengakreditasi program studi (prodi) di UIT.
"Alhamdulillah tanggal 19 kemarin, sudah ada surat pencabutan sanksi. Untuk ke depan yang menjadi PR dan program kerja utama bagi kami ada akreditasi prodi," ungkap Dr Andi Maryam.
Akreditasi yang akan difokuskan sebanyak 18 prodi. Jumlah prodi yang akan difokuskan untuk mendapat akreditasi, wajib selesai 2019 ini.
"Ada 18 prodi yang harus terakreditasi dalam waktu enam bulan ini. Itu yang paling penting," kata Dr Andi Maryam.
UIT juga akan memaksimalkan agar akreditasi institusi bisa diraih. "Setelah itu kita masuk akreditasi institusi. Tentu saja dengan perbaikan di dalamnya. Perbaikan sarana, prasarana, dan sistem yang ada di dalam lingkup UIT sendiri," jelasnya. (*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved