Kajari Palopo Rilis DPO Kasus Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi yang masih buron sampai saat ini.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu merilis daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi yang masih buron sampai saat ini.
Dari beberapa nama yang dibeberkan, satu di antaranya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo.
Baca: VIDEO: Detik-detik Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Palopo Terbakar
Baca: Hoax Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia di RSCM, Ini Balasan sang Anak
Baca: Kemenristek Dikti Dorong Kampus Buka Prodi Kekinian, IPB Lebih Dulu Punya Sekolah Kopi
Dikonfirmasi TribunPalopo.Com melalui WhatsApp, Kasi Pidsus Kejari Palopo, Greafik membenarkan hal tersebut, hanya saja pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
"Iya memang ada tapi kami belum bisa merilis hal tersebut. Karena masih ada yang lebih berwenang untuk menyampaikan," katanya.
Kasi Intel Kejari Palopo yang dikonfirmasi enggan berkomentar apapun. Ia hanya mengarahkan hal yang sama.
Baca: Tim Prabowo-Sandi Target 75% Suara di Luwu Utara
Baca: Penyakit Ustadz Arifin Ilham hingga Dirawat di RSCM, Anies Baswedan dan Kapolri Membesuk
Baca: Gubernur Anies Baswedan Dukung Prabowo Diperiksa Bawaslu, Bagaimana Gubernur Sulsel Dukung Jokowi?
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com