Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jepang Berlakukan 'Pajak Sayonara' Untuk Semua Wisatawan, Segini Besarannya

Jepang mulai berlakukan retribusi di tahun ini. Namanya Pajak Sayonara.Mulai Januari 2019, para pelancong yang meninggalkan Jepang harus membayar

Editor: Waode Nurmin
WOMANANDHOME.COM
Ilustrasi Jepang. 

TRIBUN-TIMUR.COM -Anda berencana ke Jepang?

Jangan kaget jika biaya anda bertambah, meski sedikit.

Jepang mulai berlakukan retribusi di tahun ini. Namanya Pajak Sayonara.

Baca: Lima Komisioner KPU Polman Dilantik Besok di Jakarta

Baca: Utang Klaim Rumah Sakit Belum Dibayar, Ini Penjelasan BPJSKes Parepare

Baca: Mubes dan Silatnas IKA UNM Undang Presiden Joko Widodo

Baca: Beli Motor Yamaha, Dapat All New Avanza Minat?

Baca: Ustadz Arifin Ilham Dikabarkan Meninggal Dunia Hoax, Fadli Zon: Baru Saja Jenguk, Baik-baik Saja

Mulai Januari 2019, para pelancong yang meninggalkan Jepang harus membayar pajak keberangkatan 1.000 yen setara Rp 129 ribu.

Parlemen, telah mengesahkan undang-undang dan pungutan baru, menciptakan "pajak sayonara" yang dilaksanakan pada 7 Januari 2019.

 

Wisatawan, baik Jepang maupun asing, diharuskan membayar pajak ketika mereka meninggalkan Jepang dengan pesawat atau kapal, yang secara efektif menambah tarif penerbangan dan harga kapal.

Japan Airlines
Japan Airlines (jal.com)

 

Anak-anak di bawah usia dua tahun dan penumpang transit yang meninggalkan Jepang dalam waktu 24 jam setelah kedatangan mereka akan dibebaskan.

Hasil pajak akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan seperti memasang gerbang pengenalan wajah serta memberikan panduan multibahasa di taman nasional dan situs budaya.

Baca: Kepala Lingkungan Pacciro Harap Pemda Barru Perluas Saluran Air

Baca: Daftar Lengkap 32 Besar Piala Indonesia, Akankan Persib Bertemu Persija, Bagaimana dengan PSM?

Baca: Kajari Palopo Rilis DPO Kasus Korupsi

Baca: Jelang Milad Bone, Lapatau AC Akan Gelar Kompetisi Panahan

Baca: Hoax Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia di RSCM, Ini Balasan sang Anak

Pendapatan juga akan digunakan untuk mempromosikan pariwisata.

Jepang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan kedatangan wisatawan, dengan jumlah yang diperkirakan akan meningkat menjelang Olimpiade Tokyo 2020.

Tips Liburan Ke Jepang
Liburan Ke Jepang (The Japan Times)

Pemerintah berharap untuk meningkatkan pengunjung asing dari 28,69 juta pada 2017 menjadi 40 juta pada 2020, Jiji Press melaporkan.

Parlemen mengesahkan RUU yang membatasi penggunaan pajak keberangkatan untuk proyek-proyek terkait pariwisata, sebagai tanggapan atas kekhawatiran bahwa dana tersebut dapat dialihkan ke tempat lain.

Baca: Ustaz Yusuf Mansyur Ungkap Kondisi Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz Bantah soal Penyakit Kanker

Baca: Terpilih Sebagai Anggota KPU Polman 2019-2024, Ini Tanggapan Muslim

Baca: PSM Makassar Harap PSSI Bisa Lebih Ekspres Beri Informasi

Baca: Cuaca Buruk, Ratusan Perahu Nelayan Parkir di Pelabuhan Lappa

Baca: Ustadz Yusuf Mansur Menangis Haru Saat Jenguk Ustadz Arifin Ilham, Beliau Gak Wafat, Gak Meninggal

Pajak sayonara adalah pajak permanen pertama yang diadopsi oleh Jepang sejak 1992, lapor Kyodo.

Retribusi keberangkatan telah diperkenalkan di negara-negara seperti Australia dan Korea Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Mulai 2019, Wisatawan yang Meninggalkan Jepang Harus Bayar Pajak 'Sayonara'

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved