Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Ketahuan, Brigpol Dewi ternyata tak hanya kirim foto dan video panas, ada juga yang lain.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi foto setengah tanpa busana Brigpol Dewi. 

Brigpol Dewi melakukan tindakan amoral ini saat dia berstatus sebagai istri.

Akumulasi pelanggaran etik tersebut membuat Brigpol Dewi dipecat.

Brigpol Dewi resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019), di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulsel.

Hanya saja, Brigpol Dewi tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto Brigpol Dewi yang berbingkai.

Selain Brigpol Dewi, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena desersi selama enam tahun.

Baca: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu

AKP Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH dan digantikan oleh seorang anggota polisi yang membawa foto bersangkutan.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait kasus chat tak senonoh Brigpol Dewi, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Kombes Hotman Sirait mengatakan, Brigpol Dewi ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan chat tak senonoh dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan foto nyaris tanpa busana kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat tak senonoh, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Kombes Hotman Sirait yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Kombes Hotman Sirait , Brigpol Dewi sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

3 Polisi Juga Dipecat

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved