VIDEO: Satpol PP Wajo Tertibkan APK Caleg di Sengkang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye di beberapa ruas jalan di Sengkang
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye di beberapa ruas jalan di Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (03/01/2019).
Penurunan APK tersebut berdasarkan dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Wajo terkait APK paserta pemilu yang dianggap melanggar.
Selain itu, menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wajo, Muhammad Rijal, penertiban spanduk maupun baliho tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 terkait Lingkungan Hidup.
"Itu yang terpaku di pohon kita turunkan semua. Selain itu, semua yang ada di tiang listrik," katanya kepada Tribunwajo.com, Kamis (03/01/2019).
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Wajo sudah dua hari terakhir menertibkan spanduk maupun baliho kampanye milik caleg. Penertiban baliho dan spanduk tersebut dilakukan secara bertahap.
"Ini kita lakukan secara bertahap. Bukan cuma spanduk caleg yang kita tertibkan, juga iklan-iklan produk kalau melenggar perda juga ditindak, seperti yang terpasamg di pohon," sambungnya.
Meski berfokus pada rekomendasi Bawaslu Wajo terkait penertiban APK caleg, Satpol PP Kabupaten Wajo cuma menindak yang berada di ruas-ruas jalan.
Untuk yang ada di kecamatan-kecamatan, Muhammad Rijal menyebutkan, bisa saja dilakukan penertiban oleh pihak Panwascam.(*)
Baca: Gantengnya Daffa Wardhana Hingga Mayangsari Mau Jadikan Mantu & Reaksi Bella Saphira
Baca: Rocky Gerung Tak Nikah Meski Sudah 56 Tahun, Padahal Kerap Digoda Sosok Ini, Berikut Alasannya
Baca: Ini Pertanda Apa? Awan Tsunami Diabadikan di Langit Makassar, Pesawat Putar-putar Nyaris 30 Menit
Baca: Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar
Baca: 3 Kejutan Transfer yang Paling Ditunggu, Untuk Persebaya dan Persija, Bagaimana Persib dan PSM?
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com