Empat Orang Tersangka Kasus Sabu 1 Kg Masih Diperiksa Intensif
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar menuturkan, sebanyak empat terduga pelaku diamankan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pengungkapan Narkoba jenis sabu seberat 1 kg sebanyak empat orang diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar menuturkan, sebanyak empat terduga pelaku diamankan.
"Para pelaku sementara dilakukan pemeriksaan,"jelasnya.
Baca: Awali Tahun 2019, Mentan Langsung Tancap Gas Ekspor Sayuran
Baca: Alasan Cuaca, Peringatan HAB Kemenag ke-73 UIN Alauddin Makassar Digelar di Auditorium
Baca: Terungkap! 300 Pelajar Indonesia Diduga Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan, Dapat Perlakuan Begini
Zaki menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memaparkan peran dari masing-masing terduga pelaku ini.
"Polsek KPN yang amankan dan barang bukti serta empat orang pelaku sudah diserahkan ke kita,"terang dia
Berdasarkan informasi, empat orang yang diamankan ini yakni Faisal Ramadhan (30), Dendi (28) dan Irwan (26). Ketiganya diketahui merupakan anggota Satpol PP Makassar.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Muhlis merupakan warga Tarakan. Dia membawa barang haram ini dari Nunukan ke Parepare dan rencananya akan diantar ke Makassar.
Baca: Gantengnya Daffa Wardhana Hingga Mayangsari Mau Jadikan Mantu & Reaksi Bella Saphira
Baca: Rocky Gerung Tak Nikah Meski Sudah 56 Tahun, Padahal Kerap Digoda Sosok Ini, Berikut Alasannya
Baca: Ini Pertanda Apa? Awan Tsunami Diabadikan di Langit Makassar, Pesawat Putar-putar Nyaris 30 Menit
Baca: Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar
Baca: 3 Kejutan Transfer yang Paling Ditunggu, Untuk Persebaya dan Persija, Bagaimana Persib dan PSM?
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com