Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Tertangkap Basah di Atas Tiang Lampu Jalan

Peristiwa lucu ini terjadi di Dusun Tubo Masigi Desa Tubo Poang Kecamatan Tubo Sendana, Majene, Minggu dini hari, (30/12/2018).

Penulis: edyatma jawi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Humas Polsek Malunda
Pelaku pencuri aki lampu jalan bersama personel Polsek Malunda, Minggu (30/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi

TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE -- Lagi asyik mempreteli aki Lampu jalan, pencuri ini dipergoki warga sekitar.

Peristiwa lucu ini terjadi di Dusun Tubo Masigi Desa Tubo Poang Kecamatan Tubo Sendana, Majene, Minggu dini hari, (30/12/2018).

Pencuri baterai atau aki Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah ini, ditangkap basah oleh warga setempat. Tersangka pelaku didapati warga tengah sibuk membongkar aki diatas tiang lampu jalan setinggi delapan meter.

Baca: Anda Lolos Seleksi Tahap Akhir CPNS 2018 Lalu Mengundurkan Diri? Siap-siap Terima Sanksi Tegas Ini!

Baca: Jadwal Live Inggris Malam Ini, Manchester United Pesta Gol Lagi? City Tertekan, Chelsea Wajib Menang

Baca: Lowongan Kerja PT Nissan Motor Indonesia Besar-besaran, Lulusan S1 Semua Jurusan, Daftar Online!

Pelaku tak bisa berkutik lagi. Tak ada tempat pelarian. Posisinya terdesak dan tak bisa berbuat banyak. Ia hanya bisa pasrah diatas tiang listrik.

Pelaku diketahui berinisial MI (29), warga Desa Limbua Kecamatan Sendana, Majene.

Aksi MI pertama kali dipergoki oleh Sapri yang melintas di wilayah ini. Ia terkejut saat melihat sosok yang berdiri di atas lampu jalan.

Sapri lalu memanggil warga lainnya. Tak butuh waktu lama, puluhan warga pun ramai berdatangan.

Pelaku yang tengah terdesak di atas tiang lampu, dipaksa turun. Tak ayal, warga yang geram lalu menghujani pelaku dengan pukulan.

"Untung karena masih ada sebagian warga sadar dan meminta agar pelaku diamankan ke polsek saja," terang Sapri.

Pelaku MI lalu digiring ke Polsek Malunda yang terdekat dari lokasi kejadian.

Kanit Res Polsek Malunda, Bripka Supriadi mengatakan, pelaku kini masih mendekam di Polsek Malunda.

Saat interogasi, MI mengaku mencuri aki PJU di berbagai tempat. Diantaranya di Bukit Tinggi Malunda, Lingkungan Pao-pao dan Lingkungan Banua Kecamatan Malunda.

Selain di Malunda, MI juga mengaku telah mempreteli aki PJU di Lapangan Bura' Sendana Kelurahan Mosso, Sendana. Bahkan aksinya ini juga dilakukan di Jl Arteri Kabupaten Mamuju.

"Hasil curiannya akan dia gunakan untuk membeli minuman keras persiapan tahun baru," terang Bripka Supriadi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved