Tak Disangka, Nama Lain Johar Lin Eng saat Naik Pesawat dan Pernah Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Terduga Mafia Sepak Bola, ditangkap polisi. Penangkapan Johar Lin Eng oleh Satgas Anti Mafia Bola, Kamis (27/12/2018)
TRIBUN-TIMUR.COM - Terduga Mafia Sepak Bola, ditangkap polisi.
Penangkapan Johar Lin Eng oleh Satgas Anti Mafia Bola, Kamis (27/12/2018), membuat geger persepakbolaan Indonesia.
Mafia Sepak Bola, Johar Lin Eng digelandang ke Polda Metro Jaya dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta terkait kasus pengaturan skor.
Mafia Sepak Bola, Johar Lin Eng sendiri bukanlah nama yang asing di kancah persepakbolaan Indonesia.
Dalam dua periode terakhir kepengurusan PSSI di Jawa Tengah, Johar Lin Eng-lah yang memimpin asosiasi tersebut.
Tahun 2013-2017 merupakan periode pertama Johar Lin Eng memimpin Asprov PSSI Jateng.
Dia bersama wakilnya, Edy Sayuti, terpilih kembali pada periode selanjutnya, 2017-2021.
Tak hanya itu, pada tahun yang sama saat terpilih kembali sebagai Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng juga dipercaya menjadi anggota Exco PSSI.
Lalu, Johar Lin Eng bersama Dirk Soplanit, Very Mulyadi, Juni Ardianto Rahman, Pieter Tanuri, AS Sukawijaya, Condro Kirono, Yunus Nusi, Gusti Randa, Refrizal, Hidayat, dan Papat Yunisal masuk dalam poros utama federasi sepak bola Indonesia tersebut.
Akan tetapi, nama Johar Lin Eng tak sepenuhnya baik di panggung bal-balan Tanah Air.
Bahkan, Johar Lin Eng pernah mendapat hukuman seumur hidup tak boleh lagi menjalankan aktivitas apa pun di dalam persepakbolaan nasional.
Hukuman itu dijatuhi PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husein pada 2012.
Dalam surat bernomor 03/KEP/KDKHUSUS/III-2012 tertanggal 2 Maret 2012 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI saat itu, Bernhard Limbong, Johar mendapat pukulan telak.
Akan tetapi, hukuman itu seperti tak berlaku baginya.
Sebab setelah putusan itu dikeluarkan, Johar masih melenggang dan aktif berkegiatan di kancah bola Tanah Air.
Tak hanya itu, Johar Lin Eng juga pernah mendapat penolakan dari pengurus Asprov PSSI Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Kala itu pada penghujung 2017, Ketua Umum PSSI saat ini, Edy Rahmayadi, menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Asprov NAD.
Namun, pengurus Asprov PSSI NAD menilai keputusan itu menyalahi aturan.
Pasalnya, Edy Rahmayadi membuat keputusan sepihak tanpa mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan para anggota Asprov di bumi Serambi Mekah.
Bahkan, para anggota Asprov PSSI NAD memiliki suara yang bulat dan menyatakan sikap agar Edy Rahmayadi mencabut surat keputusan tersebut.
Sekaligus mengembalikan kewenangan kepada Ketua Asprov PSSI NAD yang faktanya masih sah memegang jabatan hingga 3 Februari 2018.
Saat ini, kiprah Johar Lin Eng di dunia kulit bulat Tanah Air memasuki babak baru setelah dicokok Satgas Anti Mafia Bola.
Sebelum dicokok, Johar disebut-sebut sebagai sosok di balik skandal pengaturan skor pada program Mata Najwa.
Kala itu, manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan ayahnya yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, menyebut sosok Johar sebagai orang yang memperkenalkan dirinya dengan mafia yang disebut dengan inisial Mr P.
Johar Lin Eng yang saat ini jugas berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P.
Pakai Nama Jasmani
Saat pengkapan berlangsung Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menceritakan Johar Lin Eng kedapatan menggunakan identitas palsu.
“Untuk tersangka J ini dia terbang dari Solo menuju Jakarta tapi setelah kita cek boarding pass nya namanya beda namanya menggunakan Jasmani,” kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
“Sampai di Halim sekitar jam 11 kita lakukan pangkapan. Saat ini J ini sedang melakukan pemeriksaan, kita sedang mendalami perannya apa,” katanya lagi.
Dalam pernyataan tersebut, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono juga membeberkan bahwa status Johar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Status) sudah tersangka. Sudah kita tangkap berarti tersangka,” ujarnya.
Seperti diketahui, Johar Ling En ditangkap Polisi diduga karena kasus pengaturan skor yang namanya mulai mencuat dalam program Mata Najwa.
Saat itu, Bupati Bajarnegara Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.
Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.(*)