VIDEO: Pembakar Kantor Wali Kota Palopo Ditangkap Lagi karena Kejahatan Ini
Kepada Polisi pelaku juga mengaku pernah dipenjara pada tahun 2014. Waktu itu kasusnya adalah terlibat dalam pembakaranan kantor Wali Kota Palopo.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara meringkus Pudding (20), di Jl We Cudai, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (26/12/2018).
Warga Kelurahan Kambo itu diringkus lantaran telah melakukan penjambretan handphone dibeberapa lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pelaku mengakui telah menjambret handphone di tiga lokasi. Yakni, di Jl Ratulangi, Jl Anggrek dan Jl Merdeka, Kota Palopo.
"Salah satu korban bernama Sumar telah melapor. Kita periksa saksi-saksi hanya dalam tidak kurang dari lima hari kami berhasil meringkus pelaku," katanya.
Kepada Polisi pelaku juga mengaku pernah dipenjara pada tahun 2014. Waktu itu kasusnya adalah terlibat dalam pembakaran kantor Wali Kota Palopo.
"Pelaku ini adalah seorang residivis. Pernah terlibat dalam kasus pembakaran kantor Wali Kota Palopo," imbuhnya.
Saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti masih diamanakan di Polsek Wara, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku terancam lima sampai 10 tahun hukum panjara kerena telah melanggar pasal 365 ayat (1) subs pasal 363 ayat (1) KUHPidana.
Ini Daftar Tokoh yang Diundang Hadiri Musda Golkar Makassar |
![]() |
---|
Akhirnya Kaesang Pangarep Buka Suara Soal Felicia Tissue dan Nadya Arifta, 'Aku Sudah Ngomong' |
![]() |
---|
Kemarin marah, Calon Mertua Kaesang Tiba-tiba Minta Maaf, Meilia Lau Sadar yang Dilawan Presiden? |
![]() |
---|
Sosok Defy Eviyana Pemeran Pengganti Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Akun Instagram Diserbu Fans |
![]() |
---|
Kakak Felicia Tissue Ungkap Isi Surat Terakhir Kaesang: Jokowi Sudah Setuju Lalu Menghilang |
![]() |
---|