Libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur Sulsel Keluarkan Peringatan Waspada Cuaca Ekstrem
Kondisi ini dapat menimbulkan bencana banjir longsor serta mempengaruhi ketinggian gelombang yang berbahaya bagi pengguna jasa laut.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati hati saat liburan di wilayah pesisir pantai dan pengunungan jelang libur Natal dan tahun baru 2018.
Pasalnya berdasarkan prakirawan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kondisi cuaca buruk masih akan melanda sebagian besar wilayah Sulsel.
Curah hujan diprediksi masih terus mengalami peningkatan dengan intensitas lebat.
Kondisi ini dapat menimbulkan bencana banjir longsor serta mempengaruhi ketinggian gelombang yang berbahaya bagi pengguna jasa laut.
Kepala BPBD Susel, Syamsibar mengatakan beberapa hari lalu Gubernur Sulsel selaku Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah Kabupaten dan Kota.
Isi suratnya dengan nomor 557.1/8681/BPBD perihal antisipasi dan peningkatan kesiapsiagaan cuaca ekstrim di wilayah Sulsel.
Yaitu meminta kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk mengaktivasi posko siaga darurat guna mengantisipasi dinamikan cuaca diwilayah masing masing.
Gubernur juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan personil dan peralatan serta ketersediaan logistik hjika sewaktu waktu bencana terjadi.
"Inghimbau ini sudah disampaikan lewat BPBD Kabupaten kota.
Bukan hanya pantai dan pegunungan tapi semua aspek, termasuk daerah aliran sungai maupun daerah yang potensi banjir," tuturnya.
Selain itu kata Syamsibar juga meminta bagi masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir pantai untuk tetap waspada mengingat saat ini memasuki cuaca yang ekstrim yang berpotensi terjadi banjir, gelombang pasang, angin puting beliung.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah pegunungan dan di lereng lereng untuk mewaspadai adanya gerakan tanah yang berpotensi mengakibatkan tanah longsor.
"Diharapkan BPBD kab/kota menindaklanjuti edaran bapak gubernur sulsel dengan meneruskan sampai ke tingkat desa. BPBD kab/kota tetap mengkoordinasikan langkah langkah antisipasi maupun kejadian bencana di wilayahnya," paparnya.