Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Daftar PPPK? Catat Waktunya dan Persamaannya dengan PNS, Gaji, Hingga Jaminan Masa Depan

Siapkan berkas persyaratan pendaftaran PPPK atau P3K Anda. Semoga Anda diterima.

Editor: Mansur AM
M Haris Syah/TribunSidrap.com
Ilustrasi antre menunggu tes CPNS. Bagi Anda yang tidak lulus CPNS 2018, Anda punya peluang menjadi PPPK atau P3K kerjanya mirip PNS. Simak syarat lengkapnya 

Sedangkan, PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Suasana seleksi CPNS 2018 untuk Kemenag RI
Suasana seleksi CPNS 2018 untuk Kemenag RI (Tribunnews.com)

3. PNS dapat Fasilitas, PPPK Tidak

Pada BAB VI UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan perbedaan hak dan kewajiban PNS dengan P3K.

Pasal 21, PNS berhak memperoleh:
a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;

b. cuti;

c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;

d. perlindungan; dan

e. pengembangan kompetensi.

Sedangkan Pasal 22, PPPK berhak memperoleh:

a. gaji dan tunjangan;

b. cuti;

c. perlindungan; dan

d. pengembangan kompetensi.

Pasal 24 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai hak PNS, hak PPPK, dan kewajiban Pegawai ASN sebagaimana dimaksud Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Baca: Deretan Ucapan, Kata Mutiara Selamat Hari Ibu 22 Desember 2018, Segera Share di Medsos

Baca: Selain Sisca Icun Sulastri, 3 Kasus Gigolo Bunuh Pelanggan Hingga Servis Tante Silvi ke Brondong

Baca: Detik-detik Najwa Shihab Kaget Wawancara Jenderal Polisi Tito Bicara Soal Pengaturan Skor, Cek Video

Baca: Update Transfer: Radovic Bicara Soal Pemain Direkrut Persib, PSM Siapkan Rp 30 M & Harga Vizcarra

4. Masa Kerja PNS sampai Pensiun, P3K Hanya Setahun & Bisa Diperpanjang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved