Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Jambret Petani Mallawa, Komplotan Begal ini Dibekuk Polres Maros

"Saat beraksi, Wahyudi dan Rahmat dipimpin oleh Riki. Keduanya beraksi setelah mendapat aba-aba atau perintah dari Riki," katanya.

Penulis: Ansar | Editor: Arif Fuddin Usman
dok Humas Polres Maros
Tiga begal dibekuk oleh Polres Maros, usai merampas ponsel seorang petani dari Dusun Posso, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mallawa, Mursidin. Pelaku yakni Riki (kiri-pimpinan begal), Bob (tengah) dan Rahmat (kanan). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Tim Jatanras Polres Maros yang dipimpin oleh Aiptu Jusman Mattu, dibantu Resmob Polda Sulsel menangkap komplotan begal yang sudah lama meresahkan warga, Jumat (21/12/2018).

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Deni Eko mengatakan, komplotan begal yang baru ditangkap tersebut yakni Wahyudi alias Bob (23) warga Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Rahmat Aminullah alias Mamat (19) warga Bulu-bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, serta Riki alias Bolong (16) warga Batangase Kecamatan, Mandai.

Baca: Voucher Aigo Axis, Terlaris di Makassar! Kenapa Bisa? Karena Pengguna Data Tak Perlu Ganti Kartu

Baca: Pelanggan Naik 30 Persen, XL Axiata East Region: Terus Penuhi Ekspektasi Pelanggan

"Saat beraksi, Wahyudi dan Rahmat dipimpin oleh Riki. Keduanya beraksi setelah mendapat aba-aba atau perintah dari Riki," katanya.

Ketiga pelaku dibekuk oleh Jatanras, setelah menjambret seorang petani dari Dusun Posso, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mallawa, Mursidin (31) tanggal 17 Desember 2018.

Saat menjambret ponsel Vivo korban, pelaku mengancam dengan menggunakan busur. Pengancaman dilakukan oleh Riki. Jika korban tidak mau menyerahkan ponsel yang pegang korban, maka akan dibusur.

Setelah mengalami kejadian tersebut di Maros kota, korban ke Polres Maros untuk melapor. Laporan korban bernomor LP/401/XII/2018/SPKT/Res Maros, tanggal 17 Desember 2018.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan penadah ponsel dan barang berharga hasil jambret, yakni Irwan alias Wawan (23) warga jalan Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Biringkanaya, Makassar.

Deni menjelaskan kronologi kejadian yang dialami oleh korban. Berawal saat korban balik dari Mamuju, Sulawesi Barat, menuju Maros dengan mengendarai bus angkutan umum.

"Saat tiba di Maros, korban turun di sekitar SPBU dekat patung kuda jalan Jenderal Sudirman, Turikale. Korban mengambil ponsel yang tersimpan di dalam tas," katanya.

Korban saat itu ingin menghubungi keluarganya di Mallawa untuk menjemputnya.

Berselang beberapa menit, pelaku datang berboncengan tiga dengan mengendarai Yamaha Fino warna merah hitam.

Pelaku turun dari motor dan Riki mengambil busur dan mengarahkan ke korban. Sementara pelaku lainnya, langsung merampas ponsel korban yang sementara dipegangnya.

"Setelah mengambil ponsel korban, pelaku melarikan diri ke arah Makassar. Saat itu, pelaku tidak bisa berbuat banyak, karena kondisi sedang sepi," katanya.

Setelah ponselnya dirampas, korban datang ke polres Maros, untuk melapor. Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved