Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Jatanras Bekuk Komplotan Begal di Maros, Ada Warga Makassar

Ketiga pelaku dibekuk oleh Jatanras, setelah menjambret seorang petani dari Dusun Posso, Kelurahan Padaelo, Maros

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Tiga begal dibekuk oleh Polres Maros, usai merampas ponsel seorang petani dari Dusun Posso, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mallawa, Mursidin. Pelaku yakni Riki (kiri-pimpinan begal), Bob (tengah) dan Rahmat (kanan). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tim Jatanras Polres maros yang dipimpin oleh Aiptu Jusman Mattu, dibantu Resmob Polda Sulsel menangkap komplotan Begal yang sudah lama meresahkan warga, Jumat (21/12/2018).

Kasat Reskrim Polres maros, Iptu Deni Eko mengatakan, komplotan Begal yang baru ditangkap tersebut yakni Wahyudi alias Bob (23) warga Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Rahmat Aminullah alias Mamat (19) warga Bulu-bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, serta Riki alias Bolong (16) warga Batangase Kecamatan, Mandai.

Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Memastikan Keamanan Jokowi-JK selama di Sulsel

Baca: Mahasiswa Sastra Indonesia UNM Bakal Launching Filmnya di De Jazz Cafe

Baca: Dapat Penghargaan, Tim Pegasus Polres Jeneponto Bilang Begini

Baca: VIDEO: Konvoi Pasukan Ops Lilin Lipu 2018 Pengamanan Natal 2018

Baca: Bikin Resah Warga, Pengedar Obat Daftar G di Maros Dibekuk Polsek Mandai

Baca: Dandim 1420 Sidrap Pimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin

Baca: Komisioner KPU Pinrang Diumumkan, Ini Harapan Ketua PP KPMP

Baca: Operasi Lilin, Polres Soppeng Siapkan Empat Posko

Baca: Resmi Launching, Kareloe Jadi Desa Sadar Demokrasi di Jeneponto

Baca: Operasi Lilin, Polres Soppeng Siapkan Empat Posko

Baca: Kronologi Pembuhuhan Sisca Icun, Berawal dari Uang Rp 2 Juta, Berebut Pisau hingga Baju Korban Lepas

"Saat beraksi, Wahyudi dan Rahmat dipimpin oleh Riki. Keduanya beraksi setelah mendapat aba-aba atau perintah dari Riki," katanya.

Ketiga pelaku dibekuk oleh Jatanras, setelah menjambret seorang petani dari Dusun Posso, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mallawa, Mursidin (31) tanggal 17 Desember 2018.

Saat menjambret ponsel Vivo korban, pelaku mengancam dengan menggunakan busur. Pengancaman dilakukan oleh Riki. Jika korban tidak mau menyerahkan ponsel yang pegang korban, maka akan dibusur.

Setelah mengalami kejadian tersebut di Maros kota, korban ke Polres Maros untuk melapor. Laporan korban bernomor LP/401/XII/2018/SPKT/Res Maros, tanggal 17 Desember 2018.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan penadah ponsel dan barang berharga hasil jambret, yakni Irwan alias Wawan (23) warga jalan Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Biringkanaya, Makassar.

Deni menjelaskan kronologi kejadian yang dialami oleh korban. Berawal saat korban balik dari Mamuju, Sulawesi Barat, menuju Maros dengan mengendarai bus angkutan umum.

"Saat tiba di Maros, korban turun di sekitar SPBU dekat patung kuda jalan Jenderal Sudirman, Turikale. Korban mengambil ponsel yang tersimpan di dalam tas," katanya.

Korban saat itu ingin menghubungi keluarganya di Mallawa untuk menjemputnya.

Berselang beberapa menit, pelaku datang berboncengan tiga dengan mengendarai Yamaha Fino warna merah hitam.

Pelaku turun dari motor dan Riki mengambil busur dan mengarahkan ke korban. Sementara pelaku lainnya, langsung merampas ponsel korban yang sementara dipegangnya.

"Setelah mengambil ponsel korban, pelaku melarikan diri ke arah Makassar. Saat itu, pelaku tidak bisa berbuat banyak, karena kondisi sedang sepi," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved