CCTV Tilang di Makassar Terkendala Garis Marka Jalan
Menurutnya, dengan kondisi ini CCTV yang dipasang disetiap titik sulit mendeteksi pengendara yang melanggar marka jalan atau tidak.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengakui penerapan penindakan pelanggaran lalulintas lewat pemantauan CCTV di Makassar masih mengalami kendala.
"Kendala nya garis marka jalan yang sudah luntur, kabur, dan ada terhapus," kata Kepala Sub Direktorat Lalulintas Kamsel Polda Sulsel; AKBP Reza Pahlevi kepada Tribun.
Menurutnya, dengan kondisi ini CCTV yang dipasang disetiap titik sulit mendeteksi pengendara yang melanggar marka jalan atau tidak.
Reza menyampaikan pemberlakukan tilang kamera mulai diterapkan setelah melalui lauching pada 24 Desember 2018 mendatang.
'Untuk saat ini masih dalam tahap uji coba. Uji coba dilaksanakan mulai Selasa lalu sampai Minggu 23 Desember 2018 mendatang," tuturnya.