Info CPNS Terbaru
BKD Sebut Hanya 35 K2 Pangkep yang Memenuhi Syarat Panselnas
Farma menyebut, jumlah 32 orang ini yang perengkingan tersebut memenuhi standar nilai dari panselnas BKN yakni minimal nilai 220
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah atau BKPPD Pangkep menyebut hanya 35 tenaga Honorer K2 Pangkep yang memenuhi syarat dari Panselnas.
"Awalnya memang yang lulus passing grade itu hanya 3 dari 59 yang bersyarat mengikuti tes SKD di RRI Makassar. Kemudian dari sisa 56 itu mereka ikut lagi perengkingan dan terjaring hanya 32 orang," kata Sekretaris BKPPD Pangkep, Fharmawaty kepada TribunPangkep.com, Jumat (21/12/2018).
Farma menyebut, jumlah 32 orang ini yang perengkingan tersebut memenuhi standar nilai dari panselnas BKN yakni minimal nilai 220.
Baca: 2018, Avsec dan Polres Maros Gagalkan 3 Pengiriman Paket Sabu di Bandara
Baca: Polisi Terjunkan 350 Personel Pengamanan Operasi Lilin di Gowa
Baca: Seorang Kakek di Sopai Toraja Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Jadi kita menunggu lagi petunjuk panselnas berikutnya untuk K2 karena kan K2 itu tidak ikut SKB lagi jadi mereka hanya tunggu info terakhir dari panselnas soal pemberkasan," ujarnya.
Dia berharap, mereka yang belum lulus perengkingan dan nilai dibawah 220 itu bisa berlapang dada karena keputusan itu diputuskan oleh pusat.
"Semua satu pintu aturannya, sama dengan K2 Pangkep, termasuk batas minimal 220. Kita semua ikut panselnas," jelasnya.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Bandingkan Pekerjaan Sisca Icun Sulastri dengan Hidayat Alias HD yang Nekat Membunuh
Baca: Hotman Paris Murka ke Hilda Vitria, Minta Jenderal Lakukan Ini, Pacar Billy Syahputra Terancam?
Baca: Rencana Mau Nonton Pekan ini? Intip Empat Film Diputar di XXI MP Makassar
Baca: Kenapa Tim Sukses Prabowo Subianto Bahas 9 Naga Indonesia? Reaksi Tim Jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-bkppd-pangkep-fharmawaty-1.jpg)