Bandingkan Jumlah Kotak Suara Kardus di Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru? Segini Jumlahnya
Jadi khusus jumlah kotak suara pada pileg dan pilpres mendatang di Sulsel sebanyak 131.740 kardus.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulsel menerima 100 persen kotak dan bilik suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, menyatakan, setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 26.348 TPS itu mendapat lima kotak dan empat bilik suara pada pilpres dan pileg nanti.
Jadi khusus jumlah kotak suara pada pileg dan pilpres mendatang di Sulsel sebanyak 131.740 kardus.
Baca: Pemilik Kucing Anggora di Kabupaten Sinjai Siap-siap Ikuti Kontes di Bulan Februari 2019
Baca: FOTO: Kodam XIV Hasanuddin dan Polda Sulsel Gelar Pasukan Pengawalan Presiden dan Wakil Presiden
Sedangkan jumlah bilik suara Pemilu 2019 sebanyak 105.392 buah kardus.
Lalu berapa jumlah bilik dan kotak suara di Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru pada Pemilu 2019 nanti, berikut rinciannya. (*)
KABUPATEN MAROS
Kecamatan: 14
Kel/desa: 103
TPS: 1.041
L: 117.567
P: 127.474
L+P: 245.041
Kotak Suara: 5.205
Bilik Suara: 4.164
KABUPATEN PANGKEP
Kecamatan: 13
Kel/desa: 103
TPS: 966
L: 116.701
P: 126.395
L+P: 243.096
Kotak Suara: 4.830
Bilik Suara: 3.864
KABUPATEN BARRU
Kecamatan: 7
Kel/desa: 55
TPS: 541
L: 62.189
P: 67.498
L+P: 129.687
Kotak Suara: 2.705
Bilik Suara: 2.164
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: