Soppeng Bakal Gunakan 3.915 Kotak Suara Kardus di Pileg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, telah menerima kotak suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Sudirman | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, telah menerima kotak suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, Rabu (19/12/2018) mengatakan, kotak suara yang diterima sebanyak 3.915.
Setiap TPS di Soppeng akan mendapatkan lima kotak suara, dari 783 TPS.
Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara
Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan
Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda
Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo
Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun
Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir
Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju
Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare
Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang
Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya
Hasbi meminta kepada masyarakat untuk tidak meragukan kotak suara, walaupun dalam bentuk kardus
Kotak suara tidak akan tembus dengan air. Bahkan tidak akan rusak apabila diduduki.
"Pilkada 2014, kotak suara dos sudah dipakai. Namun khusus untuk Soppeng belum digunakan karena masih cukup kotak suara," tambah Muhammad Hasbi.
h.