Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uji Coba Sehari, CCTV Tilang Rekam Ribuan Pelanggar Lalu Lintas, 24 Tidak Pakai Helm

Hasil uji coba di hari pertama ETLE tanggal 18 Desember 2018 berhasil memantau pengendara yang melakukan pelanggaran di 23 titik

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Selatan menerapkan sistem pelaksanaan penindakan planggaran lalu lintas dengan bukti Elektronik / CCTV (ETLE Elektronik Traffic Law Enforcement) atau istilahnya singkatnya Tilang Kamera di Kota Makassar.

Hasil uji coba di hari pertama ETLE tanggal 18 Desember 2018 berhasil memantau pengendara yang melakukan pelanggaran di 23 titik yang dipasangi kamera.

"Jumlah pelanggaran yang terpantau kamera dari pukul 17.00 sampai 18.00 Wita terdapat di 15 titik di Makassar," kata Kepala Sub Direktorat Lalulintas Kamsel Polda Sulsel; AKBP Reza Pahlevi.

Perwira dua bungan ini menyampaikan jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar para pengedara adalah melanggar marka jalan.

"Pelanggaran marka jalan sebanyak 1377 dan pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 24 orang," sebutnya.

Kendati demikian para pengendara yang melanggar belum dikenakan tilang karena masih dalam tahap uji coba.

"Sementara masa percobaan ini deteksi aja, cek perlengkapannya. Belum dilaksanakan tilang," paparnya.

Reza menyebutkan uji coba ETLE akan dilakukan sampai 24 Desember. Untuk hari kedua dilaksanakan besok tanggal 19 Desember 2018.

Tilang Kamera CCTV disebut adalah upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dalam penertiban pelanggaran Lalu Lintas sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved