Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Baca Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus Pengirim, Tak Bisa Hilangkan Jejak

Cukup 4 langkah mudah Baca Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus. Akhir tahun lalu, aplikasi berbalas pesan terpopuler di Indonesia

Editor: Edi Sumardi
WIKIPEDIA.ORG
Chat di WhatsApp 

Aplikasi akan mulai mencatat semua daftar pemberitahuan yang masuk.

,
Beri izin aplikasi (TRIBUNNEWS.COM)

3. Buka WhatsApp untuk Cek Pesan yang Masuk

Cari nama kontak di ponselmu pesan yang sudah dihapus mana yang ingin kamu ketahui isinya.

Baca: Sebelum Batal Nikah, Dita Soedarjo Blak-blakan soal Kekayaan Dia dan Denny Sumargo, Begini Isinya

Baca: Promo Paket Data Telkomsel 25 GB Rp 75 Ribu Tak Boleh Dilewatkan, Begini Cara Belinya

Bersiap-siaplah untuk terkejut dengan isi pesan yang sudah dihapus itu.

.
WhatsApp. (GOOGLE PLAY)

4. Pesan Dibaca Lewat Android.text

Buka kembali aplikasi Notification History Log kamu.

Sekarang terjawab sudah rasa penasaranmu.

Baca: Jadi Wanita Terkaya Indonesia, 2 Pabrik Uang Arini Subianto, Warganet: Apanya Prabowo Subianto?

Baca: Foto-foto Wajah DPO Pengeroyok Anggota TNI di Jakarta Timur, Laporkan Jika Tahu Posisinya

Baca: Artis Faye Nicole Jones Dikaitkan Sosok FNJ, Eks Manajemen Ungkap soal Siapa Dia Dulu

Baca: Cek, Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kemenkumham untuk Ikut Pemberkasan

Perlu diketahui, aplikasi ini hanya mampu membaca 100 karakter pertama dari pesan yang terhapus.

.
android.text. (WHATSAPP)

Selain itu, pesan akan hilang jika kamu me-restart ponsel.

Meski berbagai kemudahan dari ponsel pintar semakin beragam dan bermanfaat, kita tetap harus bersikap bijak.

Baca: 50 Orang Terkaya di Indonesia: Bandingkan, Kekayaan Adik Prabowo Jauh di Bawah Kakak Erick Thohir

Baca: 50 Orang Terkaya di Indonesia: Bukti Kekayaan Kakak Erick Thohir Selalu Kalahkan Adik Prabowo

Baca: Air Mata Roy Marten Tumpah saat Blak-blakan soal Gading Marten Cerai, Ungkap Hal Pahit di Masa Lalu

Baca: Eril Dardak Adik Emil Dardak Meninggal Dunia di Kos, Ditemukan Tontonan Begini Terputar di HP-nya

Jangan sampai kemudahan ini membuat kita tergoda untuk melakukan tindakan yang melanggar norma-norma.

Perlu diketahui juga penyebaran dokumen elektronik telah diatur dalam Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Langkah Baca Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus untuk Android, Gampang Banget!, http://www.tribunnews.com/section/2018/12/15/4-langkah-baca-pesan-whatsapp-yang-sudah-dihapus-untuk-android-gampang-banget?page=all.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi

Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved