Penganiayaan Maut Mahasiswa di Bajeng, Polres Gowa Belum Tetapkan Tersangka
Polres Gowa belum menetapkan tersangka atas kasus Penganiyaan berujung maut terhadap Muhammad Khaidir (23 th), Mahasiswa UIT Makassar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa belum menetapkan tersangka atas kasus Penganiyaan berujung maut terhadap Muhammad Khaidir (23 th), Mahasiswa UIT Makassar.
Muhammad Khaidir meregang nyawa setelah dianiaya sekolompok warga di halaman Masjid Nurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018) dini hari kemarin.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, proses gelar perkara yang dilakukan oleh tim identifikasi Polres Gowa belum rampung hingga saat ini, Selasa (11/12/2018).
Baca: Sat Lantas Polres Selayar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Baca: Ini Kasus Korupsi yang Diselesaikan Sat Reskrim Polres Jeneponto di 2018
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kepala PLN Rayon Selayar
Tambunan mengklaim, Polres Gowa telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di TKP saat itu. "Setelah dilakukan gelar perkara, nanti kita tingkatkan status menjadi tersangka," terang Tambunan di Mapolres Gowa.
Hanya saja, Tambunan enggan menyebutkan berapa jumlah saksi dan identitas yang diperiksa. "Nanti disampaikan perkembangan terbarunya," kilah Tambunan.
Diketahui, Muhammad Khaidir dianiaya sekelompok warga lantaran diduga melakukan pengerusakan Masjid Nurul Yasin.
Khaidir diketahui menghancurkan lemari mesjid, memecahkan hiasan kaligrafi bertulisan Arab, mematahkan tiang mic, serta merusak pembatas saf masjid.
Salah seorang warga Hafid Dg Cini yang melihat tindakan Khaidir lalu memanggil masyarakat yang lewat di depan masjid, sehingga massa berkumpul dan menganiaya pelaku hingga tewas.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: