KPU Tetapkan DPTHP-2, Jumlah DPT Mamuju Bertambah 4.714 Jiwa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menetapkan 167.237 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Penulis: Nurhadi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menetapkan 167.237 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Sebanyak 167.237 DPT tersebut, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Mamuju, di Aula Kantor Mankarra, Jl. Hapati Hasan, Kelurahan Karema, Senin (10/12/2018) malam.
Baca: Disbudpar Maros Gelar Lomba Pembuatan Film Pendek Berhadiah Jutaan Rupiah
Baca: Beyonce Nyanyi di Resepsi Pernikahan, Ini Harta Kekayaan Pribadi & Silsilah Crazy Rich Indians
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, menuturkan 167.237 DPT yang ditetapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua(DPTHP-2).
"Rinciannya terdiri dari pemilih laki-laki 84.567 dan pemilih perempuan 82.670,"tkata Hamdan Dangkang.
Baca: Aliansi Petani Luwu Datangi DPRD Luwu Adukan Dinas Pertanian
Baca: Polres Gowa Gelar Perkara Penganiayaan Maut Mahasiswa Selayar
Hamdan mengungkapkan, DPT tersebut mengalami peningkatan, dimana sebelumnya ditetapkan sebanyak 162.523 jiwa dan meningkat sebanyak 4.714 sehingga menjadi 167.237 jiwa.
“Bukan hanya jumlah DPT yang bertambah, jumlah TPS juga ikut bertambah, masing-masing di Kecamatan Kalukku 1 TPS, Sampaga 1 TPS dan Simboro 1 TPS, sehingga jumlahnya TPS pada Pemilu 2019 mendatang 757,”tuturnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: