Di Wajo, Kakak Suruh Adiknya Edarkan Narkoba
Pasca tertangkapnya Hendrik, dilakukan imtrogasi di TKP dan Hendrik mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari kakaknya.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Dua kakak beradik yang diamankan di Mapolres Wajo lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu adalah tukang bentor.
Hendra (33) dan Hendrik (30) yang diamankan di Jl Andi Ninnong, Sengkang, Selasa (11/12/2018).
Dari tangan keduanya, ditemukan 4 saset narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan Hendrik sebanyak 1 saset dengan berat 0,32 gram, sedang di tangan Hendra yakni 3 saset dengan berat 0,94 gram.
Terungkapnya dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini ketika Hendrik pertama kali tertangkap.
"Kita tangkap Hendrik ketika hendak mengantarkan barang haram tersebut di Jl Andi Ninnong," kata penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, Briptu Irwin Idrus kepada Tribunwajo.com, Selasa (11/12/2018).
Pasca tertangkapnya Hendrik, dilakukan imtrogasi di TKP dan Hendrik mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari kakaknya.
"Dari pengakuannya disuruh sama kakaknya antarkan barang. Makanya kita lakukan pengembangan dan kita amankan kakaknya di lokasi yang tidak jauh dari tempat tertangkapnya Hendrik," sambung Briptu Irwin Idrus.
Dari pengakuan Hendrik, dirinya baru terlibat dalam.bisnis haram tersebut. Sementara, Hendra, mengaku telah lama menjalani bisnis tersebut.
"Pengakuan sudah lama. Tapi pernah berhenti. Tapi, terakhir mengaku baru lagi mengedarkan," tambahnya.
Pihak kepolisian pun masih mencari tahu dari mana kakak beradik tersebut memperoleh barang haram tersebut. Pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas pemilik barang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hendrak.jpg)