BKPSDMD Makassar Sosialisasi Persemayaman dan Pemakaman Bagi ASN
Sosialisasi soal Pemakaman bagi anggota ASN ini dilaksanakan di Hotel Same, Jl Pattimura Makassar, Senin (10/12/2018).
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah atau BKPSDMD Makassar menggelar Sosialisasi Persemayaman dan Pemakaman bagi anggota ASN yang meninggal dunia di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Sosialisasi soal Pemakaman bagi anggota ASN ini dilaksanakan di Hotel Same, Jl Pattimura Makassar, Senin (10/12/2018).
Pada kegiatan tersebut Kepala BKPSDMD Makassar Baso Amiruddin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota, adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap anggota ASN di lingkup pemerintah kota yang tertimpa musibah kematian.
Baca: Pemkab Soppeng Alokasikan Anggaran Perbaikan Stadion A Wana Rp 2,4 M
Baca: Kwarcab Kota Makassar Gelar Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Bagi Kepala Sekolah
Baca: Foto-foto Mewahnya Kamar Inul Daratista & Suami, Perhatikan Ranjang dan Wallpapernya
"Ini sangat perlu disosialisasikan mengingat akan membantu serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, bahkan Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan kelengkapan mayat, mulai dari kain kafan, ambulance, hingga Takziyah," ucap Baso dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Selasa (11/12/2018).
Selain memberikan bantuan kepada anggota ASN, peserta juga diberikan bimbingan bagaimana tata cara penyelenggaraan persemayaman dan pemakaman jenazah.
"Tentunya tujuannya adalah memberikan penghargaan dan penghormatan terakhir kepada ASN, karena bersangkutan adalah pegawai negeri sipil atau anggota Korpri, dimana semasa hidupnya telah mangabdikan diri jiwa raganya sebagai pamong terhadap bangsa, negara dan agamanya, khususnya mengabdi di Pemkot Makassar," jelasnya.
Baso Amiruddin berharap para peserta dapat memahami dan mengerti apa yang diberikan pemateri dalam kegiatan itu, sehingga dapat diterapkan dengan sungguh-sungguh yang berkaitan dengan tata cara persemayaman dan penyelenggaraan jenazah.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: