Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Gegara Sekap Mantan Pacar di Apartemen Mewah, Pemuda Wajo Ini Jadi Tersangka

Pelaku penyekapan janda asal Bandung, Jawa Barat, Adi (38) resmi ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana

"Hasil bisumnya memang baru keluar dua sampai tiga hari kedepan, tapi dari kasat mata luka itu terlihat jelas. Itu juga keterangan dokter," ujar Ipda Bintang.

Untuk itu, polisi menjerat tersangka Adi dengan pasal 33 penyekapan, pasal 335 pengancaman, dan serta pasal 35 ayat 1 penganiayaan. Penjara 8 tahun. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami:

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved