VIDEO: Gegara Sekap Mantan Pacar di Apartemen Mewah, Pemuda Wajo Ini Jadi Tersangka
Pelaku penyekapan janda asal Bandung, Jawa Barat, Adi (38) resmi ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
"Hasil bisumnya memang baru keluar dua sampai tiga hari kedepan, tapi dari kasat mata luka itu terlihat jelas. Itu juga keterangan dokter," ujar Ipda Bintang.
Untuk itu, polisi menjerat tersangka Adi dengan pasal 33 penyekapan, pasal 335 pengancaman, dan serta pasal 35 ayat 1 penganiayaan. Penjara 8 tahun. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)