Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tuntut Upah Layak, Ratusan Perawat Kembali Adukan Nasib ke DPRD Mamuju

aksi mogok kerja yang dilakukan sejak, Kamis (6/12/2018) sebab tuntutan upah layak belum dipenuhi oleh pemerintah.

Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Nurhadi/TribunSulbar.com
Ratusan perawat kembali datangi gedung DPRD Mamuju menuntut kenaikan upah layak. (*) 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan Perawat honorer kembali mendatangi gedung DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Senin (10/12/2018).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas unjuk rasa yang mereka lakukan di kantor Bupati Mamuju, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kamis (6/12/2018).

Serta aksi mogok kerja yang dilakukan para Perawat sejak, Kamis (6/12/2018) sebab tuntutan upah layak belum dipenuhi oleh pemerintah.

Baca: Masih Ingat Bu Dendy yang Pernah Lempar Pelakor Pakai Uang? Ternyata Begini Gaya Hidup & Isi Tasnya

Baca: Sudah Berusia 757 Tahun, Soppeng Baru Miliki Dua Traffic Light

Baca: Daftar 15 Pengusaha Tionghoa Sumbang Capres Prabowo Subianto, Berikut Nama-namanya

Para perawat datang dengan seragam putih, mereka menuntut kejelasan nasib, agar upah dinaikkan sesuai standar Upah Minimun Kabupaten (UMK).

Selain itu, mereka juga menuntut para perawat yang berstarus sukarela untuk di menjadi tenaga kontrak melalui SK Bupati dan meminta Pemkab lalukan moratorium penerimaan tenaga perawat.

Pantauan TribunSulbar.com, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, dan sejumlah anggota DPRD.

Mereka melakukan hering atau rapat dengar pendapat di ruangan paripurna DPRD Mamuju dengan harapan tuntutan mereka dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Tampak para perawat yang mengadukan nasib tersebut, memenuhi sudut-sudut ruangan rapat paripurna DPRD dari lantai 1 dan lantai 2.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved