Kajari Mamuju Janji Jemput 4 Pimpinan DPRD Sulbar Jika Hasil Kasasi Salah
Kejari Mamuju Andi Muh. Hamka, menemui puluhan kader PMII yang melukan unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HANI) di depan kantorn
Penulis: Nurhadi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kejari Mamuju Andi Muh. Hamka, menemui puluhan kader PMII yang melukan unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HANI) di depan kantornya, Jl. KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Senin (10/12/2018).
Kejari Mamuju yang didampingi Kasi Intel dan Kasi Datun, di depan para pengunjuk rasa menyampaikan terima kasih atas kedatangan para pengunjuk rasa.
Baca: FOTO: Peresmian Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BCA Latimojong
Baca: Hadiri Natal Bersama, Begini Pesan Ketua PKK Luwu Utara
"Kepada semua adek-adekku, terima kasi atas kedetangannya. Dukung kami dalam melakukan penagakan hukum,"kata Andi Hamka.
Hamka menuturkan, apa yang selama ini dilakukan oleh Kejari Mamuju, merupakan sebuah upaya yang maksimal dalam menegakkan hukum di negari ini.
"Namun, semua dugaan kasus yang kami temukan, tidak memenuhi bukti untuk diproses lanjut,"ujarnya.
Terkait tuntutan yang disampiakn para pengunjuk rasa, Hamka mengaku beberapa laporannya belum sampai di Kejari Mamuju.
"Namun terkait kasus dana desa di salah satu desa di Mamuju Tengah, kami sudah melakukan penyidikan, tinggal menuggu hasil audit dari ahli, bila mana hasil audit ada indikasi korupsi, saya tidak akan tebang pilih, kami langsung tangkap,"kata dia.
Meski begitu, Andi Muh. Hamka meminta, agar semua pihak untuk tetap positif thingkin terkait sejumlah laporan yang ditema oleh Kejari.
"Kita sudah berusaha maksimal mencari data dengan keterbatasan yang kami miliki. Namun, kita juga harus sadari, kita juga tidak boleh menzolimi orang. Makanya bantu kami,"ucapnya.
Hamka juga menyinggung kasus empat pimpinan DPRD Sulbar. Namun, kata dia, hakim Pengadilan Negeri Mamuju, berkata lain dalam persidangan.
"Tapi kita sudah lakukan kasasi, bilamana hasil kasasi dari MA terbukti bersalah, pasti akan kami jemput kembali,"tegasnya.
"Haripun ada pelimpahan kasus perkara korupsi, dan tersangkanya langsung kami tahan. Karena kami memang tidak akan konpromi kepada siapapun yang melakukan kejahatan korupsi,"tambahnya.
Baca: CitraLand City Losari Capai Target Penjualan Rumah dan Kavling Rp 400 Miliar
Baca: Ratusan Siswa Pentas Bersama dalam Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS)
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu, menuturkan, jika ada dilaporkan penyalahgunaan anggara, belum tentu dinyatakan bersalah, sebab dinyatakan tersangka minimal ada dua alat bukti yang sah.
"Kita harus bertindak proforsional, supaya dapat dipertanggung jawabkan, penegak hukum juga tidak boleh serta merta. Sehingga, tolong berika kami informasi atau data akurat, jangan hanya sekedar bicara, buktikan bahwa itu benar adanya,"tuturnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: