Wawancara dengan Playboy Kampus, Kolektor Ribuan Video dan Foto Mahasiswi Tanpa Busana
Sudah kepalang tanggung, M Yusuf (23) mau tak mau harus tegar menghadapi kasus hukum setelah menyebarkan foto dan video
SURABAYA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah kepalang tanggung, M Yusuf (23) mau tak mau harus tegar menghadapi kasus hukum setelah menyebarkan foto dan video tanpa busana sejumlah mahasiswi yang jadi mantan pacarnya.
Pria berkacamata itu tampak tenang saat ditemui Surya di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (7/12/2018).
Tersangka yang merupakan calon mahasiswa Magister Ilmu Hukum Internasional itu mengenakan celana pendek berkaus warna coklat.
Sesekali dia memandang suguhan polo pendem yang diberikan oleh penyidik.
Baca: TNI AD Tangkap 3 Pelaku Kloning WhatsApp, Nipu Pakai Foto Perwira Tinggi dan Pangdam, Anda Korban?
Yusuf mulai menceritakan perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap sejumlah wanita yang merupakan mantan kekasihnya.
Berikut wawancara Surya.co.id dengan tersangka M Yusuf terkait kasus asusila penyebaran foto dan video mahasiswi tanpa busana.
Surya (S): Apa motivasi anda meminta korban membuat rekaman video tanpa busana?
Yusuf (Y): Saya terpengaruh video porno di situs dewasa jadi timbul rasa penasaran yang amat sangat.
Saya meminta dia (Korban) untuk melepas pakaian dan merekamnya saat lalu dikirim ke Whatsapp.
Semuanya yang saya lakukan untuk memuaskan hasrat (Seksual).
S: Bagaimana anda menyakinkan korban supaya mau membuat video tanpa busana?
Y: Saya menghubunginya melalui video call Whatsapp.
Butuh waktu tiga bulan untuk menyakinkannya.
Dia akhirnya mau membuat rekaman video tanpa busana.
Baca: Kakak Habib Bahar bin Smith Ungkap Sisi Lain Adik yang Tak Ditahu Orang, Termasuk soal Pendeta
S: Berapa kali meminta korban membuat rekaman video adegan tanpa busana?