Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penyelewengan Uang Negara yang Ditangani Kejari Wajo Selama 2018

Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri Wajo atau Kejari Wajo telah menangani 2 perkara tindak pidana korupsi (tipikor)

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunwajo.com
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Jl Kejaksaan, No 1, Kecamatan Tempe, Rabu (9/8/2017). 

Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO -Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri Wajo atau Kejari Wajo telah menangani 2 perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Dua perkara tersebut telah inkrah di tingkat pengadilan.

Salah satunya, yakni bantuan kedelai di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Wajo yang menetapkan 3 tersangka. Adalah SU, BU, dan MU.

"Itu yang sudah inkrah sepanjang 2018," kata Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam kepada TribunWajo.com, Sabtu (08/12/2018).

Sementara, ada 1 perkara penyelewengan dana desa pelimpahan dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo yang sementara dalam penanganan.

"Untuk penyelewengan dana desa ada 1 kasus dari Polres Wajo. Kita kembalikan berkasnya ke penyidik untuk dilengkapi. Masih P19," kata Nova Aulia.

Kasus penyelewengan dana desa tersebut terjadi di Desa Balielo, Kecamatan Bola.

Sepanjang 2018, pihak Kejari Wajo telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 533.206.000.

Selain itu, masih ada 3 perkara yang sementara dalam tahap sidik yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo. Perkara tersebut sehubungan dengan peningkatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tiga kecamatan berbeda di Kabupaten Wajo.

"Ada juga 3 perkara yang masih tahap lidik, masih pulbaket. Kami maaih belum bisa beberkan," kata Nova Aulia.

Meski demikian, lelaki yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut memberikan bocoran terkait adanya laporan penyelewengan dana desa yang dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved