Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada 3 Program Peningkatan Puskesmas di Wajo Bermasalah

Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tengah melakukan penyidikan 3 perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunwajo.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Jan S Marinka, saat berkunjung di kantor Kejari Wajo, Jl Kejaksaan, Kota Sengkang, Kamis (18/5/2017). 

beddy tribun timur
14.39 (17 menit yang lalu) 



ke saya

 
 
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tengah melakukan penyidikan 3 perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Tiga perkara tersebut berkaitan dengan peningkatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Ada tiga perkara penyidikan yang saat ini ditangani pidsus yang semuanya berkaitan dengan peningkatan puskesmas," kata Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam kepada Tribunwajo.com, Sabtu (08/12/2018).

Yakni, Puskesmas Tosora di Kecamatan Majauleng, Puskesmas Salobulo di Kecamatan Sajoangin, dan Puskesmas Liu di Kecamatan Sabbangparu.

Meski telah memasuki tahap sidik, tapi baru 1 perkara yang telah ditetapkan tersangkanya, yakni kasus Puskesmas Tosora, dengan tersangka berinisial SA. SA sendiri merupakan pelaksana pekerjaan peningkatan Puskesmas Tosora.

Untuk 2 perkara lainnya, Nova Aulia membeberkan masih dalam tahap penyidikan umum.

"Sekarang kan penanganan perkara pidsus berbeda. Kalau dulu sudah sidik sudah ada tersangka, tapi sekarang ada penyidikan umum dulu. Kalau tidak melenceng, akhir tahun ini sudah kita tetapkan tersangkanya," katanya.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved