Ada 3 Program Peningkatan Puskesmas di Wajo Bermasalah
Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tengah melakukan penyidikan 3 perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
beddy tribun timur
14.39 (17 menit yang lalu)
ke saya
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tengah melakukan penyidikan 3 perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Tiga perkara tersebut berkaitan dengan peningkatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Ada tiga perkara penyidikan yang saat ini ditangani pidsus yang semuanya berkaitan dengan peningkatan puskesmas," kata Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam kepada Tribunwajo.com, Sabtu (08/12/2018).
Yakni, Puskesmas Tosora di Kecamatan Majauleng, Puskesmas Salobulo di Kecamatan Sajoangin, dan Puskesmas Liu di Kecamatan Sabbangparu.
Meski telah memasuki tahap sidik, tapi baru 1 perkara yang telah ditetapkan tersangkanya, yakni kasus Puskesmas Tosora, dengan tersangka berinisial SA. SA sendiri merupakan pelaksana pekerjaan peningkatan Puskesmas Tosora.
Untuk 2 perkara lainnya, Nova Aulia membeberkan masih dalam tahap penyidikan umum.
"Sekarang kan penanganan perkara pidsus berbeda. Kalau dulu sudah sidik sudah ada tersangka, tapi sekarang ada penyidikan umum dulu. Kalau tidak melenceng, akhir tahun ini sudah kita tetapkan tersangkanya," katanya. (*)
