Habib Bahar bin Smith Tersangka, Berikut 9 Fakta Lengkap Kasus, Sosok, dan Kontroversi Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith Tersangka, Berikut 9 Fakta Lengkap Kasus, Sosok, dan Kontroversi Habib Bahar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Terlebih saat ini Jokowi menjabat sebagai presiden dan Capres Pilpres 2019, sedangkan Habib Bahar merupakan rakyat biasa.
Yusril menilai tidak elok apabila Jokowi mengambil langkah hukum.
"Saya tentu lebih mengedepankan prinsip kebersamaan, musyawarah dan mufakat, dan lebih menempuh penyelesaian dengan cara-cara damai," ucap Yusril.
6. Pengakuan dan Pembelaan Habib Bahar
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan pernyataan Habib Bahar bin Smith yang menilai 'Jokowi Banci' bukanlah bentuk ujaran kebencian.
Hal tersebut diungkapkannya seusai penetapan tersangka terhadap penceramah 33 tahun itu oleh penyidik.
"Beberapa keterangan hate speech itu dijelaskan secara mayoritas berisi majas. Isi ceramah Habib Bahar mengandung unsur keagamaan, yakni unsur agama Islam," kata Aziz di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Aziz menilai perumpamaan-perumpamaan tersebut dibuktikan Habib Bahar dengan membawa sejumlah kitab saat pemeriksaan.
"Jadi orang yang tidak berani menghadapi sesuatu itu kan kadang normal ya di kehidupan kita disebut banci dan sebagainya," ungkap Aziz Yanuar.
Namun, Aziz menegaskan, bukan kapasitas dirinya untuk menjelaskan lebih detail terkait unsur agama Islam yang ada dalam ceramah Habib Bahar.
7. Habib Bahar Jadi Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Habib bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar mengungkapkan, kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Status tersangka itu, kata dia, disematkan setelah Bahar diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri selama 11 jam.