Siap Bangun MNP Tahap II dan III, Pelindo IV Tunggu Perpres
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV siap melanjutkan pembangunan proyek strategis nasional Makassar New Port (MNP) tahap II dan III.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV siap melanjutkan pembangunan proyek strategis nasional Makassar New Port (MNP) tahap II dan III.
Namun untuk melangkah jauh, Direksi Pelindo IV berharap pemerintah segera melakukan pengusulan penugasan pembangunan dan pengoperasian Makassar New Port tahap II dan tahap III melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang di sela rapat dengan Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal dan tim dari Kementerian BUMN, di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor Pusat PT Pelindo IV Makassar, Selasa (4/12/2018) menuturkan, latar belakang pengajuan penerbitan Perpres Makassar New Port (MNP), di antaranya karena pembangunan MNP Tahap II dan III merupakan satu rangkaian pembangunan yang tidak terpisahkan dengan pembangunan MNP Tahap I.

“Saat ini, realisasi agregate pembangunan MNP Tahap I sudah mencapai 90,81 persen. Rinciannya, untuk Tahap I Paket A sudah rampung 100 persen. Sedangkan Tahap I Paket B, progresnya sudah 90,38 persen, Paket C 78,09 persen dan Paket D progresnya 9,90 persen,” ujar Farid.
Selain itu, kata dia karena kondisi pembangunan yang saat ini dilakukan, pendanaannya merupakan dana PT Pelindo IV tanpa ada dana APBN, sehingga kurang tepat apabila pengembangan melalui kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Dimana untuk pengajuan konsesi pengembangan Tahap IB hingga Tahap ID, telah terdapat dukungan surat Menteri BUMN kepada Menteri Perhubungan,” ujarnya.

Farid menyampaikan, dengan adanya Perpres MNP, memberikan jaminan kepada investor atas keberlangsungan pengembangan Makassar New Port sampai tahap ultimate. Apalagi, di dalam Tahap III nanti, pihaknya menginginkan adanya industri di dalam MNP.
Sejauh ini lanjut Farid, belum ada industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia Timur yang berlokasi di dalam pelabuhan.
“Belum adanya lokasi perindustrian yang terintegrasi di Indonesia Timur, sehingga di Tahap III (ultimate) nanti akan diprioritaskan sebagai Integrated Economic Zone,” ujarnya.
Ia mencontohkan, beberapa zona ekonomi modern yang terintegrasi dengan pelabuhan, di antaranya Port Klang di Malaysia dan Port of Rotterdam di Belanda.
"Nah pembangunan MNP Tahap III (ultimate) yang direncanakan rampung 2025 mendatang, akan menjadi pusat konsolidasi dan distribusi di Indonesia Timur terutama untuk BBM, LNG dan fertilizer/petro kimia untuk mencukupi kebutuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI)," ujarnya.

Pembangunan MNP, kata dia telah mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Karena dengan adanya MNP, diakui bisa memperlancar arus barang (ekspor impor). Tapi usulan Pak Gubernur Sulsel, barang yang masuk dan keluar harus barang yang memiliki nilai ekonomi, yaitu barang jadi dan barang setengah jadi. Nah, kalau mau ada barang jadi dan barang setengah jadi, maka harus ada industri di dalam pelabuhan,” ujar Farid.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal menuturkan, Perpres memang diperlukan untuk “memaksa” semua pihak agar mendukung pembangunan MNP.
“Tetapi, Pelindo IV juga harus menyiapkan alasan yang paling kuat agar bisa diterima di kementerian, mengapa Perpres MNP harus dikeluarkan,” ujarnya.
Asisten Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN, Rini Widyastuti menambahkan, pihaknya akan secepatnya mengendorse surat terkait penerbitan Perpres MNP kepada Ibu Menteri BUMN, Rini Soemarno.
“Kami berharap, surat terkait perpres tersebut segera ditandatangani oleh Ibu Menteri BUMN,” katanya. (*)