Malam-malam, Bawaslu Tertibkan APK Anak Bupati Mamuju
Adalah Azwar Anshari Habsi, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) partai Nasdem Dapil Kecamatan Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) anak Bupati Mamuju, Selasa (4/12/2018) malam.
Adalah Azwar Anshari Habsi, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) partai Nasdem Dapil Kecamatan Mamuju.
APK tersebut ditertibkan di Jl. Abdul Wahab Azasi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Pantaun TribunSulbar.com, penertiban tersebut, Bawaslu menggandeng Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian dari Polres Mamuju.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, APK Aswar Anshari Habsi ditertibkan karena memenuhi unsur pelanggaran kampanye.
"Unsur pelanggarannya terpenuhi, mencantumkan nomor urut partai dan nomor urut calon, sehingga kita tertibkan,"kata Rusdin.
Rusdin mengungkapkan, penertiban tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari surat edaran yang disampaikan ke Parpol dan Caleg terkait penertiban APK yang melanggar aturan.