Gerebek Arena Sabung Ayam, Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan 9 Motor
Dari penggerebekan ini, berhasil diamankan empat ekor ayam,16 buah taji dan sembilan unit motor.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Dua orang pelaku sabung ayam di kampung Sirrukang, kelurahan Tonrokassi Timur, kecamatan Tamalatea, Jeneponto ditangkap oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto Selasa (4/12/2018).
Dua orang itu masing-masing TP (43) dan NA (50).
Aipda Abd Rasyad membenarkan penangkapan ini saat dikonfirmasi TribunJeneponto.
"Iya, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku sawung ayam dan penangkapan kami lakukan bersama unit reserse kriminal umum yang di pimpin oleh Aiptu Mukhlis," ungkap Rasyad saat di konfirmasi via Whatsapp.
Dari penggerebekan ini, berhasil diamankan empat ekor ayam,16 buah taji dan sembilan unit motor.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti empat ekor ayam, 16 buah taji dan sembilan unit motor," sambungnya.
Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk di proses lebih lanjut.