Di Maros, Istri Lebih Banyak Gugat Suami
Jumlah kasus perceraian di Maros mengalami peningkatan drastis dibanding tahun 2017 lalu. Bahkan selisih dengan tahun 2018, mencapai 150 kasus.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Jumlah kasus perceraian di Maros mengalami peningkatan drastis dibanding tahun 2017 lalu.
Bahkan selisih dengan tahun 2018, mencapai 150 kasus hingga November.
Baca: Bupati Sinjai Andi Seto Kunjungan Kerja ke Banyuwangi Belajar Smart Kampung
Baca: NH Minta Caleg Golkar Pangkep Gaungkan Program Golkar Bangun Kampung
Beradasarkan data yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Maros Irham Riad, tahun 2018 sebanyak 650 kasus perceraian. Sementara 2017, hanya 500 kasus perceraian.
Irham mengatakan, dari jumlah 650 kasus perceraian, lebih banyak gugatan cerai dari istri. Rerata warga cerai lantaran cekcok dan persoalan ekonomi.
"Dari 650 kasus, sekira 80 persen diantaranya, merupakan perempuan yang mengajukan gugatan. Sebagian besar perempuan berada dalam posisi sebagai korban," katanya.
Baca: Robert Mengaku Punya Bukti Soal Match Fixing di Indonesia
Baca: Ketua KSR-PMI STIA Puangrimagalatung Berbagi Pengalaman Jadi Relawan
Sementara selebihnya merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami. Suami menggugat lantaran sudah tidak merasa cocok dengan sifat istrinya.
"Suami yang menggugat sangat sedikit dibanding perempuan," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Ingat Arief Soemarko? Suami Mirna Salihin Korban Kopi Sianida Jessica Wongso, Begini Hidupnya Kini |
![]() |
---|
Sosok Prof Rudy Djamaluddin Kadis PUPR Sulsel Sahabat Prof Nurdin Abdullah, Kini Berada di Jakarta |
![]() |
---|
Masih Ingat Sonya Depari? Cewek Viral Bentak Polwan hingga Bawa-bawa Nama Jenderal, Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Ingat Leony Trio Kwek Kwek Mantan Kekasih Eros Sheila On 7? Hidup Tanpa Nikah & Tak Feminim Lagi |
![]() |
---|
Masih Ingat Akil Mochtar Ketua MK yang Memalukan RI Itu? Tak Berkutik di Depan Hakim Agung Artidjo |
![]() |
---|